Monday 21 October 2013

Metode Penelitian Pendidikan



MELAKSAKANA TATACARA SHALAT WAJIB SELAIN SHALAT LIMA WAKTU
(SHALAT JUM’AT DAN SHALAT JENAZAH)

MakalahinidisusungunauntukmemenuhitugasmatakuliahMetodePenelitianPendidikan yang diampuolehBapak Abdul Malik






FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN ( FITK )
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN ( UNSIQ )
JAWA TENGAH DIWONOSOBO
2012


PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG MASALAH
          Shalatmenurutbahasaialahdoa. Sedangkanmenurutsyariatadalahucapan-ucapandangerakan-gerakantertentu yang dilakukandenganniatshalat, dimulaidengantakbirdandiakhiridengansalam.
            Dalam Islam, shalatmenempatibagianterpentingdalam “perjalanan spiritual” menuju Allah SWT yang ialakukanpadawaktu-waktutertentusetiapharinya. Dalamshalatiamelepaskandiridarisemuakesibukanduniawi, memohonpetunjuk-nyasertamengharapkanpertolongandankekuatandari-Nya.
            Dalamshalat, seorangmukminmenyerahkandirisepenuhnyakedalamperlindunganTuhannya Yang MahaRahman, Maa Rahim, Yang taka da sesuatu pun di alamsemestaini yang dapatmenyerupai-Nyaapalagimenandingi-Nya, dansekaligusmembukacakrawalaharapancerahbagikelanjutanupayanya.
            Seorangmuslim yang sudahbalighdanberakalsehat (yaknitidakgila) dantidakterhalangolehhaidataunifas (bagiwanita), wajibmengerjakanshalat lima waktudalamseharisemalam, yaknishalatSubuh, Zhuhur, Asar, MaghribdanIsya’. Shalatmemilikikedudukanamatpentingsedemikianrupasehinggasiapasaja yang mengingkarinyasecaraterang-terangan, makaiadapatdianggaptelahkeluardari agama Islam.
            Selainshalatfardu yang lima, adajugashalat yang wajibkitalakukanyaitushalatjum’atdanshalatjenazah. Dalammakalahinikitaakanmembahastentangkeduashalattersebut.

PERMASALAHAN
            Berdasarkanlatarbelakangmasalah di atas, maka kami merumuskanpokokpermasalahan yang akan kami angkatdalammakalahiniyaitusebagaiberikut :
1.      Menjelaskan ketentuan shalat dan khutbah Jumat
2.      Mempraktikkan khutbah dan shalat Jumat
3.      Menjelaskan ketentuan shalat jenazah
4.      Menghafal bacaan-bacaan shalat jenazah
5.      Mempraktikkan shalat jenazah






PEMBAHASAN

A.   SHALAT JUM’AT

1.     PengertianShalatJum’at
Shalat Jum’at adalah tergolong shalat yang wajib dikerjakan pada waktu zuhur hari Jum’at dengan diawali khutbah Jum’at.
Perintah melaksanakan shalat Jum’at tertera dalam Al-Qur’an surat Jumu’ah ayat 9:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٩﴾

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (Q.S. Al-Jumu’ah: 9)

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ

Artinya : Sabda Rasul SAW: Juma’atan itu benar-benar wajib atas setiap muslim dengan berjamaah kecuali 4 golongan” hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit (H.R. Abu Daud dan Hakim).
2.Ketentuan-ketentuanshalatjum’at
                a.   Syarat wajib shalat Jum’at
Ø  Islam
Ø  Balig
Ø  Berakal
Ø  Laki-laki
Ø  Merdeka
Ø  Mukim
Ø  Tidak ada halangan
               b.   Siapasaja yang tidakwajibshalatjum’at
Ø  Perempuan
Ø  Anak-anak
Ø  Dalam perjalanan (musafir)
Ø  Sakit yang tidak mungkin dapat melaksanakan sholat Jum’at
Ø  Hujan lebat, banjir, angin ribut, kebakaran dan lain-lain yang menyulitkan untuk mengerjakan shalat Jum’at
Ø  Orang yang takutakankehilanganjiwaatauhartanyaapabilapergiketempatshalat
Ø  Orang yang berhutangdantidakmampumembayarnya, daniabersembunyikarenatakutakandipenjaraakibathutangnya.
                c.      Syarat sah sholat Jum’at
Ø  Diselenggarakan di masjid daerah pemukiman (tidak sah sholat Jum’at dilaksanakan di sawah, lapangan yang tidak ada penduduk yang menetap)
Ø  Dilaksanakan pada waktu sholat zuhur
Ø  Dikerjakan secara berjamaah
Ø  Dikerjakan setelah dua khutbah
               d.      Rukun shalat jum’at
                        Rukun shalat Jum’at sama dengan rukun pada shalat farhu.
                e.      Sunah shalat Jum’at
           Sebelum berangkat menunaikan shalat Jum’at disunahkan melakukan beberapa perbuatan, diantaranya:
Ø  Mandi Jum’at
Ø  Memotong kuku dan kumis
Ø  Berpakaian bersih dan putih
Ø  Memakai harum-haruman (minyak wangi)
Ø  Menyegerakan ke masjid
3.     Khutbahjum’at
            Kata “khutbah” berasaldaribahasa Arab yang artinyapidatoatauceramah.Khutbahjum’atadalahpidatoatauceramah yang wajibdilaksanakanolehseorangkhatibsebelumshalatjum’atdimulai.
            Shalatjum’attidaklahsahapabilatidakdidahuluiolehduakhutbah, mengingatbahwaNabi Saw.tidakpernahshalatjum’atkeculidenganmengucapkanduakhutbahsebelumnya.
a.       KetentuanKhotbahJum’at
1)      KhatibJum’at
            Sebelumshalatdilaksanakan, terlebihdahuludilaksanakankhotbahjum’at.Adapunintisarikhotbahjum’atberupapenyampaiankabargembirakepada orang yang bertakwadankabardukabagi orang yang durhaka.Tujuanutamadilaksanakankhotbahjum’atadalah agar jama’ahjum’atmenjadimuslim yang betul-betulbertakwakepada Allah SWT.
Syaratkhatibkhutbahjumatyaitu :
a)      Mengetahuiajaran Islam terutamaakidah, ibadahdanakhlak
b)      Mengetahuisyaratdanrukunsertasunahkhotbahjumat
c)      Dapatmembaca Al-Quran danHaditsdenganbaikdanbenarsertapembicaraannyamudah di pahami
d)     Sudahbaligh, bertakwa, danberakhlakmulia
e)      Di pandangterhormat
2)      SyaratDuaKhutbahJumat
a)      Khatibsucidarihadasdannajissertatertutupauratnya
b)      Khotbahdilakukansesudahmataharitergelincir
c)      Ketikakhotbah, khatibhendaknyaberdiri
d)     Khotbahdiucapkandengansuarakerasterdengarolehseluruhjama’ah
e)      Berturut-turut (tertib)
3)      RukunKhotbah
        Khotbahjumatjugaharusmemenuhirukun-rukunnya.Adapunrukunkhotbahjumatadalahsebagaiberikut :
a)      Membacahamdalahataupuji-pujiankepada Allah
b)      Membacasahadatain (duakalimatsahadat)
c)      MembacasalawatatasNabi Muhammad SAW
d)     Berwasiatataumemberinasehattentangtakwa
e)      Membacaayat al-quranpadasalahsatudarikutbah
f)       Berdoasaatkhotbahkedua agar kaummusliminmemperolehampunandanrahmatdari Allah SWT
4)      SunahKhotbahJumat
a)      Khatibberdiridiatasmimbaratauditempat yang lebihtinggidanletakmimbar di sebelahkanan imam shalat
b)      Khatibmengawalikhotbahdenganmemberisalam, setelahitududuksebentarsambilmendengaradzan
c)      Khotbahhendaknyaisinyajelas, mudahdipahami, singkatdanpadat
d)     Khatibdalamberkhotbahhendaknyamenghadapjama’ahdanjanganberputar-putar
e)      Menertipkantigarukun, yaitupujian, salawat, dannasihat
f)       Membacasuratikhlassewaktududukantaraduakhotbah
5)      MendengarkanKhotbah
            Jama’ahjumatmendengarkankhotbahwajibhukumntya, danbilakhatibberkhotbahmakajama’ahdilarangberbicara, sebabsedikitsajabicarasaatkhatibberkhotbahmakashalatjumatnyasia-sia.
6)      FungsiKhotbahJumat
a)      Untukmenyampaikanayat-ayat Allah kepadajama’ahsupayadipahamijikaperludihafal
b)      Sebagai media dakwahuntukmenyampaikankabargembirabagikaummuslim
c)      Menyampaikanpelajaran-pelajaran yang diperlukanolehjama’ah
d)     Sebagai media untukmempersatukanumat Islam
7)      Bacaan yang disunahkandalamshalatjumat
        Telahdisepakatiolehseluruhumat Islam, bahwashalatjumatadalahduarakaat.Setelahmembaca Al-Fatihah, dianjurkanmembaca surah (ataubeberapaayat Al-Qur’an) dengansuara yang dikeraskanpadakeduarakaattersebut.
        Bolehmembacaayatatausuratapapun, tetapiAsy-Syafi’Idansebagaianulamalainnyamenganjurkanmembacasuratke 62 (Al-Jumu’ah) padarakaatpertama, dansurat ke63 (Al-Munafiqun) dalamrakaatkedua. Atausuratke 87 (Al-A’la) padarakaatpertamadan surah ke 88 (Al-Ghasyiah) padarakaatkedua.
B.     ShalatJenazah
1.      PengertianShalatJenazah
        Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan kaum muslimin disebabkan orang Islam yang lain meninggal dunia.
Rasulullah SAW bersabda: “Shalatkanlah mayat-mayat kamu” (H.R. Ibnu Majah).
2.      Hukum Shalat Jenazah
        Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah atau wajib kifayah, artinya suatu kewajiban bagi orang Islam tetapi dapat dilaksanakan secara perwakilan saja. Namun yang mendapat pahala hanyalah yang mengerjakan shalat saja.
        Tetapi ada kewajiban khusus terhadap orang yang meninggal karena perang fisabilillah, yaitu tidak dimandikan dan tidak dikafani serta tidak disholatkan, hanya cukup langsung dikubur bersama pakaian yang dipakai ketika jihad saja, walaupun berlumuran darah.
1.         Syaratshalatjenazah
a.    Suci dari hadats dan najis
b.   Menutup aurat
c.    Menghadap kiblat
d.   Sesudah jenazah dimandikan dan dikafani
2.         Rukunshalatjenazah
a.    Niat
b.   Berdiri bagi yang mampu
c.    Takbir empat kali
d.   Membaca Al-Fatihah
e.    Membaca shalawatsetelahtakbirkedua
f.    Mendoakanmayat
g.   Salam
3.      Sunnah-sunnah dalam shalat jenazah
a.    Mengangkat tangan pada waktu takbir
b.   Merendahkan suara
c.    Membaca istiazah / ta’awun(audzubilah)
d.   Memperbanyak jumlah jamaah
e.    Memperbanyak shaf (barisan) minimal dijadikan tiga shaf
4.      Tata carashalatjenazah
a.        Niat
b.       Takbiratul ihram kemudian membaca surat Al-Fatihah
c.        Takbir kedua membaca shalawat
d.       Takbir ketiga membaca doa
     Jenazah laki-laki:
اَاللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِيْهِ وَاعْفُ عَنْهُ
     Jenazah perempuan:
اَاللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِيْهَا وَاعْفُ عَنْهَا
e.  Takbir yang keempat membaca
اَاللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
    Artinya : Ya Allah janganlah engkau rugikan kami daripada mendapat ganjaran dan jangan engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.
f.          Membaca salam, dengan memalingkan muka kanan dan kiri.
5.      Cara MelaksanakanShalatJenazah
a)         Posisi imam
b)         Jikajenazahnyalaki-laki, maka imam berdiri di arahdekatlehermayat.
c)         Jikamayatnyaperempuan, maka imam berdiri di arahdekatpinggangjenazah.
d)        Jikajenazahnyahanyasebagiananggotabadannyasaja, makaanggota yang masihdiletakkandi depan imam.
e)         Jikajenazahghoib, maka imam cukupberdirimenghadapkiblatsaja.
f)          Orang perempuanbolehmenjadi imam sholat, asalsemuamakmumnyajugaperempuan
g)         Apabilajenazahlebihdarisatudanjeniskelaminnyaberbeda, maka :
·      Jenazahlaki-laki di dekatkankepada imam
·      Jenazahperempuanlebihdekatdengankepalaarahkiblat

KESIMPULAN
         Shalatadalahtiang agama makakitasebagaimuslimharuslahmelaksanakanshalat, baikshalatfardhumaupunshalatsunah. Selainshalatfardu yang limakitajugawajibmelaksanakanshalatjum’atdanshalatjenazah.
         Shalatjum’atdilaksanakanpadawaktumataharidiataskepala (samadenganshalatzhuhur) tetapidilaksanaknpadaharijum’at. Shalatjum’atwajibhukumnya, shalatjum’at yang bersamaandenganharirayaidulfitribolehtidakdilaksanakandengansyaratsudahmelaksanakanshalat id, tetapitidakbolehmeninggalkanshalatzhuhur, akanlebihbaikjikadilaksanakan agar orang-orang berkumpul.
         Shalatjenazahtidakwajibuntuksemua, jikasudahada yang mewakilimakagugurlahkewajiban orang-orang disekitar orang yang meninggaluntukmenshalati, tetapijikatidakadasatupun yang menshalati, maka orang-orang disekitarmayamendapatkandosa.



















DAFTAR PUSTAKA
Bagir, Muhammad Al-Habsyi, 1999, FiqihPraktis, Bandung :Mizan Media Utama (MMU)
Rifa’I, Moh, 2009, RisalahTuntunanShalatLengkap, Semarang ;KaryaToha Putra

No comments:

Post a Comment