MELAKSAKANA
TATACARA SHALAT WAJIB SELAIN SHALAT LIMA WAKTU
(SHALAT
JUM’AT DAN SHALAT JENAZAH)
MakalahinidisusungunauntukmemenuhitugasmatakuliahMetodePenelitianPendidikan
yang diampuolehBapak Abdul Malik
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN ( FITK )
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN ( UNSIQ )
JAWA TENGAH DIWONOSOBO
2012
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Shalatmenurutbahasaialahdoa.
Sedangkanmenurutsyariatadalahucapan-ucapandangerakan-gerakantertentu yang
dilakukandenganniatshalat, dimulaidengantakbirdandiakhiridengansalam.
Dalam
Islam, shalatmenempatibagianterpentingdalam “perjalanan spiritual” menuju Allah
SWT yang ialakukanpadawaktu-waktutertentusetiapharinya.
Dalamshalatiamelepaskandiridarisemuakesibukanduniawi,
memohonpetunjuk-nyasertamengharapkanpertolongandankekuatandari-Nya.
Dalamshalat,
seorangmukminmenyerahkandirisepenuhnyakedalamperlindunganTuhannya Yang
MahaRahman, Maa Rahim, Yang taka da sesuatu pun di alamsemestaini yang dapatmenyerupai-Nyaapalagimenandingi-Nya,
dansekaligusmembukacakrawalaharapancerahbagikelanjutanupayanya.
Seorangmuslim
yang sudahbalighdanberakalsehat (yaknitidakgila)
dantidakterhalangolehhaidataunifas (bagiwanita), wajibmengerjakanshalat lima
waktudalamseharisemalam, yaknishalatSubuh, Zhuhur, Asar, MaghribdanIsya’.
Shalatmemilikikedudukanamatpentingsedemikianrupasehinggasiapasaja yang
mengingkarinyasecaraterang-terangan, makaiadapatdianggaptelahkeluardari agama
Islam.
Selainshalatfardu yang lima,
adajugashalat yang wajibkitalakukanyaitushalatjum’atdanshalatjenazah.
Dalammakalahinikitaakanmembahastentangkeduashalattersebut.
PERMASALAHAN
Berdasarkanlatarbelakangmasalah
di atas, maka kami merumuskanpokokpermasalahan yang akan kami
angkatdalammakalahiniyaitusebagaiberikut :
1.
Menjelaskan ketentuan shalat
dan khutbah Jumat
2.
Mempraktikkan khutbah
dan shalat Jumat
3.
Menjelaskan ketentuan shalat
jenazah
4.
Menghafal bacaan-bacaan
shalat jenazah
5.
Mempraktikkan shalat
jenazah
PEMBAHASAN
A. SHALAT JUM’AT
1. PengertianShalatJum’at
Shalat Jum’at adalah tergolong shalat yang wajib dikerjakan pada waktu
zuhur hari Jum’at dengan diawali khutbah Jum’at.
Perintah melaksanakan shalat Jum’at tertera dalam Al-Qur’an surat Jumu’ah
ayat 9:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا
إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ ﴿٩﴾
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan
sholat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui (Q.S. Al-Jumu’ah: 9)
الْجُمُعَةُ حَقٌّ
وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ،
أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Artinya : Sabda Rasul SAW: Juma’atan itu benar-benar wajib atas setiap
muslim dengan berjamaah kecuali 4 golongan” hamba sahaya, perempuan, anak-anak,
dan orang sakit (H.R. Abu Daud dan Hakim).
2.Ketentuan-ketentuanshalatjum’at
a. Syarat wajib shalat Jum’at
Ø Islam
Ø Balig
Ø Berakal
Ø Laki-laki
Ø Merdeka
Ø Mukim
Ø Tidak ada halangan
b. Siapasaja
yang tidakwajibshalatjum’at
Ø Perempuan
Ø Anak-anak
Ø Dalam perjalanan (musafir)
Ø Sakit yang tidak mungkin dapat melaksanakan sholat Jum’at
Ø Hujan lebat, banjir, angin ribut, kebakaran dan lain-lain
yang menyulitkan untuk mengerjakan shalat Jum’at
Ø Orang
yang takutakankehilanganjiwaatauhartanyaapabilapergiketempatshalat
Ø Orang
yang berhutangdantidakmampumembayarnya,
daniabersembunyikarenatakutakandipenjaraakibathutangnya.
c.
Syarat sah sholat
Jum’at
Ø Diselenggarakan di masjid daerah pemukiman (tidak sah
sholat Jum’at dilaksanakan di sawah, lapangan yang tidak ada penduduk yang
menetap)
Ø Dilaksanakan pada waktu sholat zuhur
Ø Dikerjakan secara berjamaah
Ø Dikerjakan setelah dua khutbah
d.
Rukun shalat jum’at
Rukun shalat Jum’at sama dengan rukun pada shalat farhu.
e.
Sunah shalat Jum’at
Sebelum
berangkat menunaikan shalat Jum’at disunahkan melakukan beberapa perbuatan,
diantaranya:
Ø Mandi Jum’at
Ø Memotong kuku dan kumis
Ø Berpakaian bersih dan putih
Ø Memakai harum-haruman (minyak wangi)
Ø Menyegerakan ke masjid
3. Khutbahjum’at
Kata “khutbah” berasaldaribahasa
Arab yang artinyapidatoatauceramah.Khutbahjum’atadalahpidatoatauceramah yang
wajibdilaksanakanolehseorangkhatibsebelumshalatjum’atdimulai.
Shalatjum’attidaklahsahapabilatidakdidahuluiolehduakhutbah,
mengingatbahwaNabi
Saw.tidakpernahshalatjum’atkeculidenganmengucapkanduakhutbahsebelumnya.
a. KetentuanKhotbahJum’at
1) KhatibJum’at
Sebelumshalatdilaksanakan,
terlebihdahuludilaksanakankhotbahjum’at.Adapunintisarikhotbahjum’atberupapenyampaiankabargembirakepada
orang yang bertakwadankabardukabagi orang yang
durhaka.Tujuanutamadilaksanakankhotbahjum’atadalah agar
jama’ahjum’atmenjadimuslim yang betul-betulbertakwakepada Allah SWT.
Syaratkhatibkhutbahjumatyaitu
:
a) Mengetahuiajaran
Islam terutamaakidah, ibadahdanakhlak
b) Mengetahuisyaratdanrukunsertasunahkhotbahjumat
c) Dapatmembaca
Al-Quran danHaditsdenganbaikdanbenarsertapembicaraannyamudah di pahami
d) Sudahbaligh,
bertakwa, danberakhlakmulia
e) Di
pandangterhormat
2) SyaratDuaKhutbahJumat
a) Khatibsucidarihadasdannajissertatertutupauratnya
b) Khotbahdilakukansesudahmataharitergelincir
c) Ketikakhotbah,
khatibhendaknyaberdiri
d) Khotbahdiucapkandengansuarakerasterdengarolehseluruhjama’ah
e) Berturut-turut
(tertib)
3) RukunKhotbah
Khotbahjumatjugaharusmemenuhirukun-rukunnya.Adapunrukunkhotbahjumatadalahsebagaiberikut
:
a) Membacahamdalahataupuji-pujiankepada
Allah
b) Membacasahadatain
(duakalimatsahadat)
c) MembacasalawatatasNabi
Muhammad SAW
d) Berwasiatataumemberinasehattentangtakwa
e) Membacaayat
al-quranpadasalahsatudarikutbah
f) Berdoasaatkhotbahkedua
agar kaummusliminmemperolehampunandanrahmatdari Allah SWT
4) SunahKhotbahJumat
a) Khatibberdiridiatasmimbaratauditempat
yang lebihtinggidanletakmimbar di sebelahkanan imam shalat
b) Khatibmengawalikhotbahdenganmemberisalam,
setelahitududuksebentarsambilmendengaradzan
c) Khotbahhendaknyaisinyajelas,
mudahdipahami, singkatdanpadat
d) Khatibdalamberkhotbahhendaknyamenghadapjama’ahdanjanganberputar-putar
e) Menertipkantigarukun,
yaitupujian, salawat, dannasihat
f) Membacasuratikhlassewaktududukantaraduakhotbah
5) MendengarkanKhotbah
Jama’ahjumatmendengarkankhotbahwajibhukumntya,
danbilakhatibberkhotbahmakajama’ahdilarangberbicara,
sebabsedikitsajabicarasaatkhatibberkhotbahmakashalatjumatnyasia-sia.
6) FungsiKhotbahJumat
a) Untukmenyampaikanayat-ayat
Allah kepadajama’ahsupayadipahamijikaperludihafal
b) Sebagai
media dakwahuntukmenyampaikankabargembirabagikaummuslim
c) Menyampaikanpelajaran-pelajaran
yang diperlukanolehjama’ah
d) Sebagai
media untukmempersatukanumat Islam
7) Bacaan
yang disunahkandalamshalatjumat
Telahdisepakatiolehseluruhumat Islam,
bahwashalatjumatadalahduarakaat.Setelahmembaca Al-Fatihah, dianjurkanmembaca
surah (ataubeberapaayat Al-Qur’an) dengansuara yang
dikeraskanpadakeduarakaattersebut.
Bolehmembacaayatatausuratapapun,
tetapiAsy-Syafi’Idansebagaianulamalainnyamenganjurkanmembacasuratke 62
(Al-Jumu’ah) padarakaatpertama, dansurat ke63 (Al-Munafiqun) dalamrakaatkedua.
Atausuratke 87 (Al-A’la) padarakaatpertamadan surah ke 88 (Al-Ghasyiah)
padarakaatkedua.
B. ShalatJenazah
1.
PengertianShalatJenazah
Shalat
jenazah adalah shalat yang dilakukan kaum muslimin disebabkan orang Islam yang
lain meninggal dunia.
Rasulullah SAW bersabda: “Shalatkanlah mayat-mayat
kamu” (H.R. Ibnu Majah).
Shalat
jenazah hukumnya fardhu kifayah atau wajib kifayah, artinya suatu kewajiban
bagi orang Islam tetapi dapat dilaksanakan secara perwakilan saja. Namun yang
mendapat pahala hanyalah yang mengerjakan shalat saja.
Tetapi
ada kewajiban khusus terhadap orang yang meninggal karena perang fisabilillah,
yaitu tidak dimandikan dan tidak dikafani serta tidak disholatkan, hanya cukup
langsung dikubur bersama pakaian yang dipakai ketika jihad saja, walaupun
berlumuran darah.
1.
Syaratshalatjenazah
a. Suci dari hadats dan najis
b. Menutup aurat
c. Menghadap kiblat
d. Sesudah jenazah dimandikan dan dikafani
2.
Rukunshalatjenazah
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca Al-Fatihah
e. Membaca shalawatsetelahtakbirkedua
f. Mendoakanmayat
g. Salam
3. Sunnah-sunnah dalam shalat jenazah
a. Mengangkat tangan pada waktu takbir
b. Merendahkan suara
c. Membaca istiazah /
ta’awun(audzubilah)
d. Memperbanyak jumlah jamaah
e. Memperbanyak shaf (barisan) minimal dijadikan tiga shaf
4. Tata
carashalatjenazah
a.
Niat
b.
Takbiratul ihram kemudian membaca
surat Al-Fatihah
c.
Takbir kedua membaca shalawat
d.
Takbir ketiga membaca doa
Jenazah laki-laki:
اَاللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِيْهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Jenazah perempuan:
اَاللَّهُمَّ اغْفِرْ
لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِيْهَا وَاعْفُ عَنْهَا
e. Takbir yang keempat membaca
اَاللَّهُمَّ لاَ
تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Artinya : Ya Allah janganlah engkau rugikan
kami daripada mendapat ganjaran dan jangan engkau beri kami fitnah
sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.
f.
Membaca salam, dengan memalingkan
muka kanan dan kiri.
5. Cara
MelaksanakanShalatJenazah
a)
Posisi imam
b)
Jikajenazahnyalaki-laki, maka imam berdiri di
arahdekatlehermayat.
c)
Jikamayatnyaperempuan, maka imam berdiri di
arahdekatpinggangjenazah.
d)
Jikajenazahnyahanyasebagiananggotabadannyasaja,
makaanggota yang masihdiletakkandi depan imam.
e)
Jikajenazahghoib, maka imam
cukupberdirimenghadapkiblatsaja.
f)
Orang perempuanbolehmenjadi imam sholat,
asalsemuamakmumnyajugaperempuan
g)
Apabilajenazahlebihdarisatudanjeniskelaminnyaberbeda,
maka :
· Jenazahlaki-laki di
dekatkankepada imam
· Jenazahperempuanlebihdekatdengankepalaarahkiblat
KESIMPULAN
Shalatadalahtiang
agama makakitasebagaimuslimharuslahmelaksanakanshalat,
baikshalatfardhumaupunshalatsunah. Selainshalatfardu yang
limakitajugawajibmelaksanakanshalatjum’atdanshalatjenazah.
Shalatjum’atdilaksanakanpadawaktumataharidiataskepala
(samadenganshalatzhuhur) tetapidilaksanaknpadaharijum’at.
Shalatjum’atwajibhukumnya, shalatjum’at yang
bersamaandenganharirayaidulfitribolehtidakdilaksanakandengansyaratsudahmelaksanakanshalat
id, tetapitidakbolehmeninggalkanshalatzhuhur, akanlebihbaikjikadilaksanakan
agar orang-orang berkumpul.
Shalatjenazahtidakwajibuntuksemua,
jikasudahada yang mewakilimakagugurlahkewajiban orang-orang disekitar orang
yang meninggaluntukmenshalati, tetapijikatidakadasatupun yang menshalati, maka
orang-orang disekitarmayamendapatkandosa.
DAFTAR
PUSTAKA
Bagir, Muhammad Al-Habsyi, 1999, FiqihPraktis, Bandung :Mizan Media Utama (MMU)
Rifa’I, Moh, 2009, RisalahTuntunanShalatLengkap,
Semarang ;KaryaToha Putra
No comments:
Post a Comment