Wednesday 16 October 2013

Skripsi BAB I

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Islam Sebagai agama mengandung sistem keprcayaan dan peribadatan. Islam tidak saja memiliki pokok-pokok kepercayaan tetapi juga memiliki sistem ibadah. Al qur’an sebagai sumber dana dasar utama islam mengandung ajaran tentang berbagai hal yang terkait dengan peribadatan yang tujuan pokoknya adalah kemulyaan dan kebahagiaan. Kebahagian hanya dapat diperoleh dengan mel;akukan hubungan dengan Allah dan Manusia.[1]
ôMt/ÎŽàÑ ãNÍköŽn=tã èp©9Ïe%!$# tûøïr& $tB (#þqàÿÉ)èO žwÎ) 9@ö6pt¿2 z`ÏiB «!$# 9@ö6ymur z`ÏiB Ĩ$¨Y9$# râä!$t/ur 5=ŸÒtóÎ/ z`ÏiB «!$# ôMt/ÎŽàÑur ãNÍköŽn=tã èpuZs3ó¡yJø9$# 4 šÏ9ºsŒ öNßg¯Rr'Î/ (#qçR%x. tbrãàÿõ3tƒ ÏM»tƒ$t«Î/ «!$# tbqè=çGø)tƒur uä!$uŠÎ;/RF{$# ÎŽötóÎ/ 9d,ym 4 y7Ï9ºsŒ $yJÎ/ (#q|Átã (#qçR%x.¨r tbrßtG÷ètƒ ÇÊÊËÈ  
Artinya :
“ mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas ”. ( Qs. Ali-Imron : 112).[2]
            Ibadah adalah ketundukan hamba yang tak terhingga kepada Allah dengan cara melakukan tindakan apapun disertai mengharap ridha Allah, ibadah adalah tugas pokok manusia sebagai mahluk ciptaan-Nya.
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
Artinya :
“ dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku ”. (Qs. Adz-Dzariyat : 56 ).[3]
            Peribadatan menurut Al qur’an hanya ada dua jenis, yakni peribadatan kepada Allah dan peribadatan kepada selain Allah. Peribadatan kepada Allah adalah bentuk penghambaan yang diajarkan bahkan diharuskan oleh Al qur’an, sedangkan peribadatan kepada selain Allah adalah hal yang sangat dicela oleh Allah SWT.[4]
            Berbagai gambaran Al qur’an mendeskripsikan hal itu dalam berbagai tempat dalam kaitannya dengan “ ibadah ” yang dilakukan manusia. Diantara perintah tegas dan yang tidak bisa ditawar oleh manusia yang didiktekan oleh Al qur’an kepada manusia adalah perintah untuk mengabdi kepada Allah (Qs. Yunus : 104; Qs. Az-Zumar : 14 dan 64; Qs. Ar-Ra’d : 38; Qs. Al Kahfi : 16 dan masih banyat ayat yang senada).
            Sedangkan lawan beribadah kepada Allah adalah beribadah kepada selain-Nya. Dalam hal ini Al qur’an memberikan beberapa gambaran tentang perilaku manusia menyembah selain kepada Allah. Diantaranya adalah penyembahan manusia kepada thogut (Qs Al Maidah : 63), Al qur’an terkadang menyebut peribadatan kepada Syaitan (Qs Maryam : 44), kepada jin (Qs Saba : 41), patung (Qs Ibrahim : 35; Qs Asy-Syu’ara : 22), pahatan dan ukiran mereka sendiri (Qs Ash-Shaffat : 95). Disamping itu Al qur’an juga sering memakai ungkapan penyembahan kepada selain-Nya (Qs An-Nahl : 73; Qs Yunus : 18; Qs Al Hajj : 71; Qs Fathir : 55 dan lain-lain).[5]
            Al qur’an juga sering menyalahkan penyembahan kepada sesuatu yang tidak bisa mendengar dan melihat (Qs. Maryam: 42), penyembahan kepada sesuatu yang biasa disembah oleh nenek moyang, tanpa pengetahuan yang pasti (Qs. Hud: 62,86 dan 110; Qs. Ibrahim: 10 dan lain-lain). Ada juga celaan kepada manusia yang menyembah kepada allah tetapi hanya pada “ ujung ” (harf) saja, tidak dengan penuh keyakinan (Qs. Al-Hajj: 11), bahkan “ perintah ” untuk menyembah kepada selain-Nya menurut kesukaan manusia (Qs Az-Zumar: 15).
            Di antara redaksi Al Qur’an juga terdapat rangkaian ibadah kepada Allah diiringi larangan menyekutukan kepada-Nya (Qs. Ali Imron: 64; Qs. An-Nur: 55 dan lain-lain)dan diiringi oleh perintah untuk sabar, teguh dalam menyembah dan mengabdikan diri kepada Allah semata (Qs. Maryam: 65), diiringi syukur kepada Allah (Qs. Al Angkabut: 17), dan terkadang diiringi perintah tawakal kepada-Nya (Qs. Hud: 123) dan adapula yang disertai perintah bertaqwa kepada-Nya (Al Angkabut: 16), diiringi perintah untuk bersujud kepada-Nya (Qs. Al Hajj: 77) dan diiringi larangan menyembah dan perintah menjauhi tahgut (Qs. An-Nahl: 36). Secara umum, perintah untuk beribadah kepada Allah adalah bermuara pada sikap ikhlas (Qs. Az-Zumar: 2), karena hanya amal yang ikhlas saja yang diterima disisinya. Perhatikan ayat berikut :
!$¯RÎ) !$uZø9tRr& šøs9Î) |=»tFÅ6ø9$# Èd,ysø9$$Î/ Ïç7ôã$$sù ©!$# $TÁÎ=øƒèC çm©9 šúïÏe$!$# ÇËÈ  
Artinya :
“ sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya ”.( Qs. Az-Zumar : 2 ).[6]
            Secara umum ibadah dibagi dua yaitu ibadah mahdah dan ibadah gairu mahdah. Ibadah mahdah adalah ibadah tertentu bentuk dan caranya seperti sholat, zakat, puasa, haji. Sedangkan ibadah ghairu mahdah adalah semua bentuk aktivitas sebaiknya yang tidak ditentukan cara dan bentuknya seperti menolong orang lain, mendoakan orang lain dan sebagainya. Dalam kesempatan ini dan karena alasan khusus maka disini hanya akan dijelaskan jenis ibadah mahdah. Namun, demikian harus tetap diperhatikan bahwa apa pun bentuk ritual harus memakai sendi-sendi yang ada dalam tuntutan syari’at.[7]
            Salah satu bentuk ibadah adalah sedekah. Sedekah berasal dari kata bahasa Arab sadaqah yang berarti sesuatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sadaqah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara bahasa adalah membenarkan sesuatu.[8]
            Sadaqah menurut bahasa adalah sesuatu yang diberikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Menurut syara sadaqah adalah memberi kepemilikan pada seseorang pada waktu hidup dengan tanpa imbalan sesuatu dari yang diberi serta ada tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sedekah juga diartikan memberikan sesuatu yang berguna bagi orang lain yang memerlukan bantuan dengan tujuan untuk mendapatkan pahala.[9]
            Pengertian sadaqah sama dengan pengertian Infak. Hanya saja jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut juga hal yang non-materi. Misalnya amal kebaikan yang dilakukan seorang Muslim juga termasuk sedekah.[10]
            Belakangan ini, masyarakat kurang peduli terhadap lingkungan. Kebanyakan yang dimiliki seolah-olah tidak ada campur tangan Allah, dianggap jerih payah sendiri, sehingga mereka acuh tak acuh, hidup individualistic dengan sebutan hidupku hidupku hidupmu hidupmu. Untuk merespon dan membentuk jiwa yang peduli dialtih sejak dibangku sekolah.
            SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo merupakan salah satu sekolah umum yang berbasis Al qur’an yang mengajarkan pendidikan islam khususnya tentang sedekah. Di SMA Takhassus Al Qur’an setiap peserta didik diharuskan untuk membawa uang untuk sedekah setiap hari jum’at. Hal ini bertujuan untuk melatih kebiasaan peserta didik agar terbiasa untuk untuk bersedakah.
            Dari latar belakang masalah diatas, peneliti bermaksud mengangkat judul tentang “ NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM SEDEKAH STUDI KASUS JUM’AT BERAMAL DI SMA TAKHASSUS AL QUR’AN KALIBEBER KECAMATAN MOJOTENGAH KABUPATEN WONOSOBO ”, dengan alasan sebagai berikut:
            Menanamkan pendidikan islam adalah tanggung jawab bersama, khususnya orang tua serta pendidik. Pendidikan islam harus dilakukan sejak dini (lahir) sampai pada akhir hayat, sehingga akan terbentuk pribadi muslim yang mantap dan berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman.
            Sedekah merupakan amalan yang terpuji, karena dengan bersedekah dapat membantu orang lain dari kesusahan dan akan mempererat antara yang lebih kaya dengan orang yang miskin. Oleh karena itu, perintah untuk bersedakah banyak tercantum dalam Al Qur’an dan Hadist.
Peneliti memilih SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo sebagi objek peneliti karena peserta didik SMA Takhassus Al Qur’an tersebut diajarkan untuk melakukan ibadah sedekah, sehingga relevan atau sejalan dengan penelitian yang hendak dikaji.
B.     Penegasan Istilah
Untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman dalam menafsirkan judul skripsi diatas, maka perlu kiranya peneliti terlebih dahulu memberikan penegasan terhadap beberapa istilah yang dianggap penting agar dapat memberikan gambaran yang jelas akan maksud judul diatas.
1.    Nilai-nilai
Yang dimaksud dengan nilai-nilai dalam penelitian ini adalah makna atau maksud yang terkandung didalamnya.[11]
2.    Pendidikan Islam
Pendidikan berasal dari kata didik mendapat awalan pe- dan akhiran –an yang berarti proses pengubahan sikap tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses, pembuatan dan cara mendidik. Pendidikan Islam yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pendidikan yang mempunyai dasar-dasar atau nilai-nilai agama islam, yakni sedekah.[12]
3.    Sedekah
Sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan seorang muslim kepada orang lain, badan atau lembaga sosial secara sukarela (tidak diwajibkan) tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah Swt dan pahala semata.[13]
4.    SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamngatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo adalah salah satu sekolah yang dimiliki oleh yayasan Al Asy’ariyyah yang berdiri sejak tahun 1989.
C.    Rumusan Masalah
Agar peneliti ini terfokus pada permasalahan, maka peneliti merumuskan pokok permsalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu :
1.    Bagaimana nilai-nilai pendidikan islam dalam sedekah ?
2.    Bagaiman pendidikan sedekah di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo ?
3.    Bagaimana nilai-nilai pendidikan islam dalam sedekah di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo ?
D.    Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan sekaligus memberikan jawaban terhadap pokok masalah seperti tersebut diatas, yaitu:
1.    Untuk mengetahui nilai-nilai Pendidikan Islam dalam sedekah.
2.    Untuk mengetaui pendidikan sedekah di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
3.    Untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan Islam dalam sedekah SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Secara Teoritis
Hasil dari penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan kualitas pendidikan khususnya di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo dalam memberikan pendidikan  Islam khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah sedekah bagi peserta didiknya dan bagi para pembaca umumnya.
2.    Secara Praktis
a.       Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bagi komponen yang ada disekolah antara lain kepala sekolah, staf dan karyawan untuk berkomitmen memberikan pendidikan Islam bagi peserta didik.
b.      Bagi peserta didik, dengan adanya penelitian ini diharapkan peserta didik dapat merubah perilakunya agar sesuai dengan perilaku yang islami serta menerapkan nilai-nilai pendidikan Islam yang terkandung dalam ibadah sedekah.
E.     Tinjauan Pustaka
1.      Analisis Teoritis dan Penelitian Yang Relevan
Dalam penelitian ini digunakan banyak referensi untuk menghasilkan sebuah karya ilmiah. Selama proses pembuatan penelitian ini telah ditemukan skripsi dan buku-buku yang membahas tentang pendidikan Islam dan Perilaku sedekah, antara lain :
Dari Menurut Fuad Ihsan dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Kependidikan, menjelaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh pendidik untuk menjadikan nilai-nilai luhur agama itu menjadi bagian dari diri peserta didik di lembaga pendidikan formal perlu dilakukan secara sistematis dan terpadu oleh semua unsur pendidikan yang ada di lembaga pendidikan tersebut seperti di sekolah dasar khususnya Madrasah Salafiyah Islam (MSI). Upaya-upaya yang dilakukan antara lain dengan jalan menciptakan pergaulan yang bersifat mendidik, keteladanan yang mencerminkan perilaku dan tingkah laku yang dapat dihayati oleh anak didik baik secara individu maupun secara bersama-sama disekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Anak didik diajak mengamalkan nilai-nilai islam dengan berbagai cara seperti melakukan shalat bersama di sekolah, mengadakan perayaan-perayaan hari besar islam dan sebagainya.[14]
Lebih lanjut Yuhanal Ilyas dalam bukunya yang berjudul Kuliah Ahlak, mengatakan kita harus mengetahui aspek-aspek kepribadian apa saja yang harus dibina dan bagaimana  kiat-kiat praktis dalam pembinaan kepribadian (al ahlakul karimah) menurut Islam, sebagaimana Rasulullah saw dengan tegas menyebut misi utamanya dalam berdakwah yang tersurat dalam sebuah sabda beliau :[15]

Jelas bahwa sebagai pendidik kita diwajibkan memberikan pendidik islam yang baik kepada anak kita dan sebagai tenaga pendidik kita diharuskan menanamkan nilai-nilai agama Islam kepada anak didik kita sedini mungkin dengan memberikan suri tauladan yang baik kepada mereka, agar mereka terhindar dari hal-hal yang negatif yang dapat merusak keimanan dan ketaqwaan mereka.
Menurut Yusuf Qardhawi dalam bukunya yang berjudul Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah, mengatakan bahwa  kalau shalat merupakan ibadah ruhiyah, maka sedekah merupakan ibadah maliyah dan itima’iyah (harta dan sosial). Tetapi tetap saja sedekah juga merupakan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Swt, maka niat dan keihklasan merupakan syarat yang ditetapkan oleh syri’at. Tidak diterima sedekah tersebut kecuali dengan niat bertaqarrub kepada Allah, inilah yang membedakan dengan pajak, suatu aturan yang dibuat oleh manusia.[16]
Dalam buku yang berjudul Sistem Ekonomi Islam : Zakat dan Wakaf  karya Muhammad Daud Ali, mengatakan bahwa diantara hikmah yang terkandung dalam ritual atau ibadah sedekah, antara lain hikmah yang terkandung dalam ritual ataun ibadah sedekah, antara lain sebagai beriut :
a.       Mensyukuri karunia ilahi, menumbuhsuburkan harta dan pahala.
b.      Membersihkan diri dari sifat-sifat kikir, dengki, iri hati serta dosa.
c.       Melindungi masyarakat dari bahaya kemiskinan dan akibat kemelaratan.
d.      Mewujudkan rasa solidaritas dan kasih sayang antara sesama manusia.
e.       Manifesto kegotong royongan dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.[17]
Menurut Lukman Mohammad Baga karyanya yang berjudul Artikel Fikih Zakat, menjelaskan bahwa tujuan sedekah bagi para penerima adalah ada dua tingkatan tujuan sedekah bagi para penerimanya. Pertama, diharapkan setelah menerima sedekah, mereka mencapai tingkatan berdaya. Setidaknya, dalam rentang beberapa waktu mereka tidak lagi menjadi orang-orang menerima sedekah. Orang-orang yang biasa menerima sedekah ini, seharusnya siwaktu tertentu sudah bisa memberdayakan diri mereka sendiri. Tidak perlu menengadahkan tangan, meminta-minta dan berharap belas kasih orang lain. Mereka tidak lagi menerima sedekah karena sudah tidak membutuhkan. Meski demikian, dalam tingkatan ini mereka belum menjadi penyedekah. Kedua, yakni mereka berubah status dari penerima menjadi pemberi sedekah, seharusnya ditahun berikutnya  merekalah para penyedekah yang berniat memberdayakan orang-orang yang disedekahinya.
2.      Kerangka Berpikir
Berdasrkan kajian teoritis diatas, maka dapat dibangun suatu kerangka berfikir bahwa beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pendidikan Islam adalah manusia sesuai dengan fitrahnya yang mana akan mengalami perkembangan dari usaha sendiri dan juga hidayah dari Allah Swt, sehingga seseoorang akan memiliki pribadi muslim yang sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan Islam. Hal ini berkaitan dengan prestasi hasil belajar anak didik, karena dengan memberikan pendidikan ahlak yang baik maka anak didik akan berkembang menjadi insan yang berbudi pekerti mulia.
Disinilah peran sekolah selaku lembaga formal dalam mendidik anak didiknya untuk menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas semata namun juga memiliki budi pekerti yang luhur yang patut dibanggakan. Dengan budi pekerti yang luhur maka generasi muda akan tumbuh menjadi generasi yang kokoh dan pada akhirnya bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat, bangsa yang tidak rapuh tergerus oleh perubahan zaman. Oleh karena itu, harus ada sebuah pembinaan atau pendidikan ahlak, sehingga akan terwujud anak didik yang berkepribadian Islami yang sesuai dengan  perubahan zaman.
Sedekah merupakan bagian dari upaya tazkiyatun nafs, memberikan pribadi, baik lahir maupun batin. Jika hati bersih, rahmat Allah Swt mudah menghampiri. Sebab, Allah itu suci, hanya berdekatan dengan yang serba suci. Dalam Al Qur’an, sedekah disebutkan sebagai salah satu ibadah yang utama. Bahkan dalam kitab suci kalimat perintah Allah untuk bersedekah menggunakan huruf waw ‘athaf, yang bisa digunakan sebagai kata-kata sumpah. Misalnya, wallahi, demi Allah. Dengan demikian, sedekah merupakan perintah yang sangat mengikat dan sangat penting.
Begitu pentingnya sedekah, sehingga dalam al qur’an terdapat banyak perintah mengenai amalan utama itu. Misalnya dalam surah Ibrahim ayat : 31
@è% yÏŠ$t7ÏèÏj9 tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qßJŠÉ)ムno4qn=¢Á9$# (#qà)ÏÿZãƒur $£JÏB öNßg»uZø%yu #vÅ ZpuÏRŸxtãur `ÏiB È@ö6s% br& uÎAù'tƒ ×Pöqtƒ žw ÓìøŠt/ ÏmÏù Ÿwur î@»n=Åz ÇÌÊÈ  
Artinya :
“ Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan ”(Qs. Ibrahim : 31)
Bersedekah merupakan amalan yang terpuji, karena dengan bersedekah dapat membantu orang lain dari kesusahan dan akan mempererat antara yang lebih kaya dengan orang orang yang miskin. Oleh karena itu perintah untuk bersedekah banyak tercantum dalam Al Qur’an dan hadist. Dengan bersedekah pula peserta didik khususnya di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Batang diharapkan mengetahui makna yang terkandung didalam sedekah dan terbiasa untuk melakukan sedekah.
F.     Metode Penelitian
1.      Desain Penelitian
Desain penelitian adalah proses yang diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian.
a.       Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang analisisnya tidak menekankan pada data-data numerikal yang diolah dengan metode statistika. Penelitian ini menekankan analisisnya pada proses penyimpulan deduktif dan induktif serta pada analisis terhadap dinamika antara fenomena yang diamati dengan menggunakan logika ilmiah.[18]
b.      Jenis Penelitian
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), karena merupakan penyelidikan mendalam (independent study) mengenai unit sosial sedemikian rupa, yang mana penelitian ini dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya, sehingga manghasilkan gambaran yang terorganisirdengan baik dan lengkap mengenai unit sosial tersebut.[19]
Penelitian lapangan mempunyai tujuan untuk memecahkan masalah –masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari. Dengan melakukan penelitian  lapangan (field research) akan dapat menentukan pengumpulan data dan informasi tentang adanya nilai-nilai pendidikan Islam Khususnya ibdah sedekah bagin peserta didik di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
2.      Sumber Data
Adapun sumber data yang diperoleh dalam kaitannya dengan penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Sumber Data Primer
Sumber data primer dalam skripsi ini adalah kepala sekolah, guru dan peserta didik SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, dimana mereka sebagai responden yang akan memberikan informasi berupa data tentang niali-nilai pendidikan islam dalam sedekah di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
b.      Sumber Data Sekunder
Dokumen dan buku penunjang lain yang relevan dengan pembahasan penelitian ini.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Penggunaan teknik pengumpulan data secara tepat yang relevan dengan jenis data yang akan digali adalah langkah penting dalam suatu kegiatan penelitian. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dalam penelitian ini peneliti akan menggunakanteknik sebagai berikut :
a.       Metode Observasi
Metode Observasi adalah suatu metode pengumpulan data dimana peneliti mengadakan pengamatan secara langsung.[20] Metode ini peneliti gunakan untuk mendapatkan datatentang kondisi umum SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
b.      Metode Interview
Metode ininterview yaitu metode pengumpulan data melalui tanya jawab dan bercakap-cakap secara lisan.[21] Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik interview bebas terpimpin, sehingga tidak mengikat jalannya interview tersebut.  Dengan demikian, pertanyaan-pertanyaan dapat ditambah dan dikurangi, tanpa mengganggu kelancaran jalannya interview dan akan membawa hasil yang akurat. Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data tentang nilai-nilai pendidikan Islam khususnya ibadah sedekah bagi peserta didik di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
c.       Metode Dokumentasi
Metode Dokumentasi yaitu suatu cara pengumpulan data yang dilakukan dengan jalan meneliti bahan-bahan yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, raport, surat kabar, majalah, prasati, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya.[22] Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data tentang struktru organisasi SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, keadaan guru, karyawan, peserta didik, sarana dan prasarana, serta digunakan untuk memperoleh data tentang nilai-nilai pendidikan Islam khususnya ibadah sedekah bagi peserta didik di SMA Takhassus Al Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
4.      Teknik Analisis Data
Analisis data adalah  suatu usaha mengetahui tafsiran terhadap data yang terkumpul dari hasil penelitian. Data yang terkumpul tersebut kemudian diklasifikasikan dan disusun, selanjutnya diolah dan dianalis. Analisis data tersebut merupakan temuan-temuan di lapangan.[23]
Untuk menganalisa data yang ada, akan digunakan analisis data kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Metode deskriptif analisis adalah prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan menggambarkan atau melukiskan subjek dan objek penelitian (seseorang lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta yang nampak atau sebagaimana adanya, kemudian dicoba diadakan penagasan dan analisa sehingga nantinya akan membentuk dalam rumusan teori baru atau memperkuat rumusan teori lama, dengan menghasilkan modifikasi teori lama, dengan menghasilkan modifikasi teori bukan merumuskan teori, yang kemudian menjadi suatu kesimpulan mengenai nilai-nilai pendidikan Islam khususnya ibadah sedekah bagi peserta didik di SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
G.    Sistematika Penulisan Skripsi
Sistematika penelitian diperlukan dalam rangka mengarahkan tulisan agar runtut, sistematis dan mengerucut pada pokok permasalahan, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami kandungan dari suatu karya ilmiah. Adapun sistematika penulisan skripsine ini adalah sebagai berikut :
a.       Bagian Awal
Pada bagian ini memuat : halaman sampul, halaman judul, halaman pernyataan, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, halaman persembahan, halaman motto, abstrak, kata pengantar, serta daftar isi.
b.      Bagian Isi
Pada bagian ini memuat lima bab :
            Bab I terdiri dari pendahuluan yang berisi hal-hal sebagai berikut : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Tinjauan Pustaka, Metode Penelitian dan Sistematika Penulisan Skripsi.
            Bab II Pendidikan Sedekah Dalam Islam. Subbab pertama tentang Pendidikan Islam meliputi : Pengertian Pendidikan Islam, Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam, Materi Pendidikan Islam, serta Metode Pendidikan Islam. Subbab kedua tentang Sedekah Dalam Islam meliputi : Pengertian Sedekah, Landasan Hukum  Sedekah, Manfaat Sedekah Dalam Islam, serta Tujuan Sedekah.
            Bab III Gambaran umum SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo pada bab ini terdiri dari tiga subbab. Subbab pertama tentang kondisi umum SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo meliputi : Letak Geografis, Tinjauan Historis, Keadaan Guru, Karyawan dan Siswa, Struktur  Organisasi, Sarana dan Prasarana. Subbab kedua tentang pendidikan sedekah di SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
            Bab IV Nilai-nilai pendidikan Islam dalam sedekah di SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, meliputi : Analisis nilai-nilai pendidikan Islam dalam sedekah, Analisis pendidikan sedekah di SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, Analisis nilai-nilai pendidikan Islam dalam sedekah di SMA Takhassus AL Qur’an Kalibeber Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
            Bab V Penutup, berisi tentang simpulan dan saran-saran.
c.       Bagian Akhir
Pada bagian akhir ini memuat daftar pustaka, daftar riwayat hidup dan lampiran-lampiran.




[1] Musa Asy’ari, Manusia Pembentuk Kebudayaan Dalam Al Qur’an, (Yogyakarta: LESFI, 1992), hlm. 16.
[2] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemah, (Semarang: PT. Toha Putra, 1995), hlm. 231.
[3] Ibid, hlm. 55
[4] Yusuf Qardhawi, Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah, Terj. Malaamihu Al Mujtama’ Al Muslim Alladzi Nasyuduh, (Bogor: citra islam Press, 1997), Cet 1, hlm 17.
[5] Ibid, hlm. 18.
[6] Departemen Agama RI, Op.Cit, hlm. 448.
[7] Lukman Mohammad Baga, Artikel Fiqih Zakat: Sari Penting Kitab Dr. Yusuf Al-Qardhawy, (Bogor: Citra Islami Press, 1997), hlm 6-7.
[8] M. Taufiq Ridho, Perbedaan ZIWAF, (Jakarta: Tabung Wakaf Indonesia, 2000), hlm 01.
[9] Shodiq, Kamus Istilah Agama, (Jakarta: C.V. Seintrama, 1998), Cet. 2, hlm 289.
[10] Muhammad Daud Ali, Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Wakaf, (Jakarta: UI Press, 1998), Cet. 1, hlm 41.
[11] W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999), hlm. 435.
[12] Departemen Pendidikan dari Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), hlm. 70.
[13] Ust Husnul Albab, Sucikan Hatimu dengang Zakat dan Sedekah, (Surabaya: Riyan Jaya,), hlm. 60.
[14] Fuad Ihsan, Dasar-DasarKependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hlm. 161.
[15] Yuhana Ilyas, Kuliah Ahlak, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2004), CetVII, hlm. 5.
[16] Yusuf Qardhawi, op.cit, hlm. 19.
[17] Muhammad Daud Ali, op.cit, hlm. 42.
[18] Saifuddin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 5.
[19] Ibid, hlm. 8
[20] Ibid, hlm. 185.
[21] Ibid, hlm. 74.
[22] Ibid, hlm. 136.
[23] Anas Sudjiono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 192.

No comments:

Post a Comment