Wednesday 25 December 2013

Kisahku

Kisahku
Pernah gak kalian merasakan yang namanya jatuh cinta yang kedua kalinya…….???
Mungkin itu yang sedang aku rasakan untuk saa ini, entah dimulai dari mana rasa itu muncul begitu saja....dan yang paling mengejutkan adalah aku jatuh cinta kepada orang yang dulu pernah aku sukai, padahal rasa itu sempat menghilang 1 tahun lamanya tapi kenapa rasa itu muncul kembali itu yang membuat aku penasaran dan ingin mengungkapnya…

Dan setelah sekian lama aku mencari penyebabnya ternyata adalah karena aku dekat dengan dia tapi aku bingung, apa aku bisa mendapatkan cewek ini??itu yang selalu menjadi pikiran yang menakutkan buat aku, tapi kita tidak akan tahu apa kita bisa atau tidak kalo kita tidak mencobanya hehehe…dan akhir2 ini aku mencoba untuk mengungkapkannya kepada dia…. Sempat gugup aku ngomongnya tapi dengan keberanianku aku bialang sama dia kalo aku suka sama dia, sayang sama dia dan cinta sama dia……tapi apa jawaban dari cwek itu : maaf maz aku gak bisa ,,,aku nyaman dengan keadaan kita sekarang aku nyaman menjadi kakak adhek dengan kamu mz … dengan lapang dada aku hanya menjawab dengan senyuman dan seraya berkata dalam hati tai aku pingin menjadi yang lebih dalam kehidupan mu.. L L L tapi aku tidak menyerah untuk mendapatkan cewek itu dan sekarang saya masih mencobanya hehehe J J

Friday 20 December 2013

Psikologi

Perkembangan Masa Anak-anak Awal

Masa anak-anak dimulai setelah melewati masa bayi yang penuh ketergantungan, yakni kira-kira 2 tahun sampai saat anak matang secara seksual. Selama periode ini (kira usia 11 tahun bagi wanita dan 12 tahun bagi pria) terjadi sejumlah perubahan yang sangat signifikan, baik secara fisik maupun psikilogis. Sejumlah ahli membagi masa anak-anak menjadi dua, yaitu masa anak-anak awal dan masa anak-anak akhir. Namun dalam bab ini hanya akan dibahas perkembangan masa anak-anak awal atau yang sering disebut juga masa prasekolah.
Perkembangan Fisik
Selama masa anak-anak awal, pertumbuhan fisik berlangsung lambat dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan selama masa bayi. Meskipun selama masa anak-anak pertumbuhan fisik mengalami perlambatan, namun keterampilan-keterampilan motorik kasar dan motorik halus justru berkembang pesat.
Tinggi dan Berat
Selama masa anak-anak awal, tinggi rata-rata anak bertumbuh 2,5 inci dan berat bertambah antara 2,5 hingga 3,5 kg setiap tahunnya. Pada usia 3 tahun, tinggi anak sekitar 38 inci dan beratnya sekitar 16,5 kg. pada usia 5 tahun, tinggi anak mencapai 43,6 kg inci dan beratnya 21,5 kg (Mussen, Conger & Kagan, 1969).
Perkembangan Otak
Di antara perkembangan fisik yang sangat penting selama masa anak-anak awal ialah perkembangan otak dan sistem saraf yang berkelanjutan. Meskipun otak terus bertumbuh pada masa awal anak-anak, namun pertumbuhannya tidak sepesat pada masa bayi. Pertumbuhan otak selama awal masa anak-anak disebabkan oleh pertambahan jumlah dan ukuran urat saraf yang berujung di dalam dan diantara daerah-daerah otak. Ujung-ujung urat saraf terus bertambah setidak-tidaknya hingga masa remaja. Beberapa pertambahan ukuran otak juga disebabkan oleh pertambahan myelination, yaitu suatu proses di mana sel-sel urat saraf ditutup dan disekat dengan suatu lapisan sel-sel lemak. Beberapa ahli psikologi perkembangan percaya bahwa  myelination adalah penting dalam pematangan sejumlah kemampuan anak-anak.
Perkembangan Motorik
Perkembangan Fisik pada masa anak-anak ditandai dengan berkembangnya keterampilan motoric, baik kasar maupun halus. Sekitar usia 3 tahun, anak sudah dapat berjalan dengan baik, dan sekitar usia 4 tahun anak hampir menguasai cara berjalan orang dewasa. Usia 5 tahun anak sudah terampil menggunakan kakinya untuk berjalan dengan berbagai cara, seperti maju dan mundur, jalan cepat dan pelan-pelan, melompat dan berjinggrak, berlari kesana dan kemari, memanjat dan sebagainya yang semuanya dilakukan dengan lebih halus dan bervariasi.
Perkembangan Kognitif
Seiring dengan meningkatnya kemampuan anak untuk mengeksplorasi lingkungan, karena bertambah besarnya koordinasi pengendaliaan motorik yang disertai dengan meningkatnya kemampuan untuk bertanya dengan menggunakan kata-kata yang dapat dimengerti orang lain, maka dunia kognitif anak berkembang pesat, Makin kreatif, bebas, dan imajinatif. Imajinasi anak-anak prasekolah terus bekerja, dan daya serap mentalnya tentang dunia makin meningkat.
Perkembangan Kognitif Menurut Teori Piaget
Sesuai dengan teori kognitif Piaget,maka perkembangan kognitif pada masa awal anak-anak dinamakan tahap praoperasional (preoperational stage), yang berlangsung dari usia 2 hingga 7 tahun. Pada tahap ini, konsep yang stabil dibentuk, penalaran mental muncul, egosentrisme mulai kuat dan kemudian melemah, serta terbentuknya keyakinan terhadap hal yang magis. Tetapi, sebagai “pra” dalam istilah “praoperasional”, menunjukkan bahwa pada tahap ini teori Piaget difokuskan pada keterbatasan pemikiran anak.
 Pemikiran praoperasional tidak lain adalah suatu masa tunggu yang singkat bagi bagi pemikiran operasional, meskipun label “praoperasional” menekankan bahwa anak pada tahap ini belum berfikir secara operasional. Adapun yang dimaksud dengan operasi (operations) menurut santrock (1998) adalah “internalized sets of actions that allow children to do mentally what befor they had done physically”. Operasi tampak  dalam bentuk pemikiran operasional konkret dan dalam bentuk lain pemikiran operasional formal. Pemikiran praoperasional adalah awal dari kemampuan untuk merekonstruksi pada level pemikiran apa yang telah ditetapkan dalam tingkah laku. Secara garis besarnya pemikiran praoperasional dapat dibagi ke dalam dua subtahap, yaitu subtahap prakonseptual dan subtahap pemikiran intuitif (Heterington & Parke, 1979; Seifert & Hoffnung, 1994).
Subtahap Prakonseptual (2-4 tahun)
Subtahap prakonseptual disebut juga dengan pemikiran simbolik (symbolic thought), karena karakteristik utama subtahap ini ditandai dengan munculnya system-sistem lambing atau simbol, seperti bahasa. Pada subtahap ini anak-anak mengembangkan kemampuan untuk menggambarkan untuk membayangkan secara mental suatu objek yang tidak ada (tidak terlihat) dengan sesuatu yang lain. Misalnya, pisau yang terbuat dari plastik adalah sesuatu yang nyata, mewakili pisau yang sesungguhnya.
Kemunculan pemikiran simbolis pada subtahan praoperasional ini dianggap sebagai pencapaian kognitif yang paling penting.melalui pemikiran simbolis, anak-anak prasekolah dapat mengorganisir dan memproses apa yang mereka ketahui. Simbol-simbol juga membantu anak-anak mengkomunikasikan kepada orang lain tentang apa yang mereka ketahu, sekalipun dalam situasi yang jauh berbeda dengan pengalamannya sendiri.
Komunikasi yang didasarkan atas pengalaman pribadi akan membantu perkembangan hubungan sosial diantara anak-anak. Singkatnya komunikasi memungkinkan individu untuk belajar dari simbol-simbol yang diperoleh melalui pengalaman orang lain (Seifert & Hoffnung, 1994)
Dengan demikian, dalam subtahan prakonseptual, kemunculan fungsi simbolis ditunjukkan dengan perkembangan bahasa yang cepat, permainan imajinatif, dan peningkatan dalam peniruan.
Subtahan intuitif (4-7 tahun)
Istilah intuitif digunakan untuk menunjukkan subtahap kedua dari pemikiran praoperasional yang terjadi pada anak dalam periode 4 hingga 7 tahun. Dalam subtahan ini, meskipun aktivitas mental tertentu seperti cara-cara mengelompokkan, mengukur atau menghubungkan objek-objek terjadi, tetapi anak-anak belum begitu sadar mengenai prinsip-prinsip yang melandasi terbentuknya aktivitas tersebut.
Jadi, walaupun simbol-simbol anak meningkat kompleks, namun proses penalaran dan pemikirannya masih mempunyai ciri-ciri keterbatasan tertentu.
Karakteristik lain dari pemikiran praoperasional adalah pemusatan perhatian pada satu dimensi dan mengesampingkan semua dimensi yang lain. Karakteristik ini diistilahkan Piaget dengan centration (pemusatan). Pemusatan terlihat jelas pada anak yang kekurangan konservasi (conservation), yaitu kemampuan untuk memahami sifat-sifat atau aspek-aspek tertentu dari suatu objek atau stimulus tetap tidak berubah ketika aspek-aspek lain mengalami perubahan.
Perkembangan Persepsi
Meskipun persepsitelah berkembang sejak awal kehidupan, namun hingga masa anak-anak awal, kemampuan atau kapasitas mereka untuk memproses informasi masih terbatas. Kadang-kadang anak usia prasekolah dapat merasakan stimulus penglihatan dan pendengaran seperti ysng dirasakan oleh orang dewasa, tetapi di lain waktu mereka tidak dapat merasakannya.
Selama tahun-tahun prasekolah penglihatan yang menjadi sumber informasi penting mengalami peningkatan. Meskipun demikian, anak prasekolah masih belum mampu melihat sebaik penglihatan anak yang lebih besar. Bagi sebagian anak, penglihatan jauh ini mungkin menyebabkan timbulnya problem-problem praktis tertentu, seperti kesukaran dalam menggambar atau dalam melakukan tugas-tugas lain. akan tetapi, anak prasekolah yang lebih besar penglihatan dekat mereka cenderung bertambah baik.    
Seiring dengan peningkatan dengan ketajaman visual, selama masa awal anak-anak persepsi visual mereka juga bertambah baik. Menurut Seifert dn Hoffnung, peningkatan  visual anak ini terlihat dalam dua bentuk; pertama, diskriminasi visual (visual discrimination); yaitu kemampuan untuk membedakan atau melihat perbedaan-perbedaan terhadap yang mereka lihat. Kedua, integrasi visual (visual integration); yaitu kemampuan untuk mengkoordinasikan beberapa penglihatan dengan tindakan –tindakan fisiksecara tepat.
Meskipun demikian, anak-anak prasekolah masih mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan tugas-tugas perkembangan ini. Anak prasekolah sering mengalami kesukaran dalam menyatukan tindakan dengan penglihatan mereka terhadap stimulus yang membingungkan. Misalnya, anak-anak usia 4 tahun mungkin dapat melukis sebuah gambar dengan baik, tetapi hanya sepanjang mereka tidak berbicara. Untuk berkomentar tentang lukisannya tersebut, mereka harus berhenti terlebih dahulu.
Perkembangan Memori
Dibandingkan dengan bayi, mengukur memori anak-anak jauh lebih mudah, karena anak-anak telah dapat memberikan reaksi secara verbal. Meskipun demikian, tugas anak-anak masih sangat sederhana, karena mungkin anak-anak mengalami kesulitan dalam memahami perintah-perintah dari dari tugas-tugas itu dan mereka mungkin tidak mampu mengidentifikasikan stimulus tertentu.berikut ini akan diuraikan beberapa komponen penting daridari memori anak-anak usia prasekolah, yaitu
1.      Memori Jangka Pendek
Dalam memori jangka pendek, individu menyimpan informasi selama 15 hingga 30 detik, dengan asumsi tidak ada latihan atau pengulangan. Memori jangka pendek ini sering diukur dalam rentang memori (memory span) yaitu jumlah item yang dapat diulang kembali dengan tepat sesudah satu penyajian tunggal.
Menurut Martin (1994), dibandingkan dengan anak-anak yang lebih besar, anak yang lebih kecil lebih mungkin untuk menyimpan materi berupa visual dalam ingatan jangka pendeknya. Hitch dan teman-temannya menemukan bahwa anak usia 5 tahun mengalami kesulitan mengulang kembali serangkaian gambar-gambar yang sama dari objek-objek secara visual dibandingkan dengan serangkaian dari gambar-gambaryang tidak sama. Akan tetapi, anak usia 10 tahun tidak mengalami kesulitan dengan objek-objek yang digambar sama secara visual.
Mengapa terjadi perbedaan-perbedaan dalam rentang nemori yang disebabkan oleh perbedaan usia? Pengulangan informasi adalah penting. Anak-anak yang lebih tua lebih banyak mengulang angka-angka daripada anak-anak yang lebih muda. Kecepatan dan efisiensi pemrosesan informasi juga penting, terutama kecepatan dalam item-item ingatan yang bisa diidentifikasikan.
2.      Memori Jangka Panjang
Pada umumnya anak-anak yang masih kecil memiliki kemampuan memori rekognisi, yaitu suatu kesadaran bahwa suatu objek, seseorang, atau suatu peristiwa itu sudah dikenalnya atau pernah dipelajarinya pada masa lalu, tetapi kurang mampu dalam memori recall­, yaitu proses memanggil atau menimbulkan  kembali dalam ingatan sesuatu yang telah dipelajari. Beberapa studi juga menunjukkan bahwa anak-anak memiliki memori rekognisi yang baik sekalipun telah mengalami penundaan untuk jangka waktu yang lama (Martin, 1994).
3.      Perkembangan Atensi
Atensi (attention) atau perhatian merupakan sebuah konsep multidimensional yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan ciri-ciri dan cara-cara merespons dalam sistem kognitif (Parkin 2000). Menurut Chaplin (2000), atensi adalah konsentrasi terhadap aktivitas mental. Sedangkan. Margaret W. Martlin (1994), menggunakan istilah atensi untuk merujuk pada konsentrasi terhadap suatu tugas mental, dimana individu mencoba untuk meniadakan stimulus lain yang mengganggu. Atensi dapat juga merujuk pada stimulus lain yang mengganggu
Atensi pada anak telah berkembang sejak masa bayi. Penilitian telah menunjukkan bahwa hilangnya atensi (habituation) dan pulihnya atensi (dishabituation) bila diukur pada 6 bulan pertama masa bayi, berkaitan dengan tingginya kecerdasan pada tahun-tahun prasekolah.
4.      Perkembangan Metakognitif
Menurut Margaret W. Martlin (1994), metakognitif adalah pengetahuan dan kesadaran tentang proses kognisi atau kesadaran kita tentang pemikiran. Metakognisi merupakan suatu proses menggugah rasa ingin tahu karena kita menggunakan proses kognitif kita untuk merenungkan proses kognitif kita sendiri.pada umumnya teori-teori tentang kemampuan metakognitif mendapat inspirasi dari penelitian J.H. Flavel mengenai pengetahuan metakognitif dan penelitian A.L. Brown mengenai metakognitif atau pengontrolan pengaturan diri (self-regulatory) selama pemecahan masalah.
Penelitian Flavel tentang metakognitif lebih difokuskan pada anak-anak. Sejumlah penelitian lain lebih tertarik untuk mempelajari kemampuan metakognitif anak-anak, apakah anak-anak yang masih kecil telah mampu memahami pikiran-pikiran mereka sendiri dan pikiran-pikiran orang lain. Wellman dan Gelman (1997) juga menunjukkan bahwa pemahaman anak tentang pikiran manusia tumbuh secara ekstensif sejak tahun-tahun pertama kehidupannya. Kemudian pada usia 3 tahun anak menunjukkan suatu pemahaman bahwa kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan internal dari seseorang berkaitan dengan tindakan-tindakan orang tersebut.
5.      Perkembangan Bahasa
Dalam pembahasan tentang perkembangan kognitif diatas telah disinggung bahwa dalam fase prakonseptual, seiring dengan kemunculan pemikiran simbolis, anak-anak mengalami perkembangan bahasa yang pesat. Di samping itu, pada masa ini penguasaan kosa kata anak juga meningkat pesat.
Penilitian Mar’at (1982) di kota Bandung terhadap 30 anak balita mengenai perkembangan bahasa menunjukkan bahwa anak-anak juga mengikuti tingkat perkembangan bahasa sebagaimana yang disebutkan oleh schaerlaekens tersebut, yakni pada periode pra-lingual anak-anak ini sudah dapat membuat kalimat satu-kata, Dan pada periode lingual-awal menjadi dua-kata. Pada periode diferensiasi terbentuk kalimat tiga-kata. Dengan perkembangan bahasa demikian, anak-anak pada masa prasekolah sebenarnya sudah mampu membaca. Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Reni Akbar Hawani (2001), ternyata bahwa 46,67% anak mampu membaca pada usia 5 tahun, 34,44% pada usia 6 tahun, dan hanmya 4,49% pada usia 7 tahun.
Pada mulanya bahasa anak-anak bersifat egosentris, yaitu bentuk bahasa yang lebih menonjolkan diri sendiri, berkisar pada minat, keluarga, dan miliknya sendir. Menjelang akhir masa anak-anak awal, percakapan anak-anak berangsur-angsur berkembang menjadi bahasa sosial.
6.      Perkembangan Psikososial
Di samping perkembangan fisik dan kognitif sebagaimana telah dibicarakan diatas, masa perkembangan anak-anak juga ditandai dengan perkembangan psikososial yang cukup pesat. Dalam uraian berikut akan dibahas beberapa aspek penting perkembangan psikososial yang terjadi pada masa awal anak-anak, yaitu:
a.       Perkembangan Permainan
Permainan adalah salah satu bentuk aktivitas sosial yang dominan pada awal masa anak-anak. Sebab, anak-anak menghabiskan lebih banyak waktunya diluar rumah bermain dengan teman-temannya dibanding terlibat dalam aktivitas lain. Hetherington & Parke mendefinisikan permainan sebagai suatu bentuk aktivitas yang menyenangkan yang dilakukan semata-mata untuk aktivitas itu sendiri, bukan karena ingin memperoleh sesuatu yang dihasilkan dari aktivitas tersebut
b.      Fungsi Permainan
Permainan mempunyai arti yang sangat penting bagi perkembangan kehidupan anak-anak. Hetherington & Parke menyebutkan tiga fungsi utama dari permainan, yaitu:
v  Fungsi Kognitif Permainan membantu perkembangan kognitif anak. Melalui permainan, anak-anak menjelajahi lingkungannya, mempelajari objek-objek disekitarnya, dan belajar memecahkan masalah yang dihadapinya. Piaget (1962) percaya bahwa struktur-struktur kognitif anak perlu dilatih, dan permainan merupakan setting yang sempurna bagi latihan ini.
v  Fungsi Sosial Permainan dapat meningkatkan perkembangan sosial anak. Khususnya dalam permainan fantasi dengan memerankan suatu peran, anak belajar memahami orang lain dan peran-peran yang akan ia mainkan dikemudian hari setelah tumbuh menjadi orang dewasa.,
v  Fungsi Emosi Permainan memungkinkan anak untuk memecahkan sebagian dari masalah emosionalnya, belajar mengatasi kegelisahannya dan konflik batin.

c.       Jenis-jenis Permainan
Studi klasik terhadap aktivitas permainan anak-anak prasekolah dilakukan oleh Mildred Parten untuk keperluan penulisan disertai doktoralnya di Universitas Minnesota. Berdasarkan observasinya terhadap anak-anak usia 2 tahun ingga 5 tahun, Parten menemukan 6 kategori permainan anak-anak yaitu:
1.      Permainan Unnocupied. Anak mempertahankan dan melihat segala sesuatu yang menarik perhatiannya dan melakukan gerakan-gerakan bebas dalam bentuk tingkah laku yang tidak terkontrol.
2.      Permainan Solitary. Anak dalam sebuah kelompok asyik bermain sendiri-sendiri dengan bermacam-macam alat  permainan, sehingga tidak terjadi kontak antara satu sama lain dan tidak peduli terhadap apapun yang sedang terjadi.
3.      Permainan Onlooker. Anak melihat dan memperhatikan anak-anak lain bermain. Anak ikut bicara dengan anak-anak lain itu dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, tetapi ia tidak ikut terlibat dalam aktivitas permainan tersebut.
4.      Permainan Parallel. Anak-anak bermain dengan alat-alat permainan yang sama, tetapi tidak kontak antara satu dengan yang lain atau tukar menukar alat permainan.
5.      Permainan Assosiative. Anak bermain bersama-sama saling pinjam alat permainan, tetapi permainan itu tidak mengarah pada satu tujuan, tidak ada pembagian peranan dan pembagian alat-alat permainan.
6.      Permainan Cooperative. Anak-anak bermain dalam kelompok yang terorganisir, dengan kegiatan-kegiatan konstruktif dan membuat sesuatu yang nyata, di mana setiap anak mempunyai peranan sendiri-sendiri.
Sementara itu, para pakar teori kognitif mengidentifikasikan 4 macam permainan yang berkembang sejalan dengan tahap-tahap perkembangan kognitif, yaitu:
1.      Permainan fungsional (functional play). Permainan fungsional terjadi selama periode sensorimotorik, yang ditunjukkan dengan gerakan yang diulang-ulang, seperti gerakan-gerakan tangan dan kaki pada bayi, dan terfokus pada badan tersendiri.
2.      Permainan konstruktif (constructive play). Permainan konstruktif adalah suatu bentuk permainan dengan menggunakan objek-objek fisik untuk membangun atau membuat sesuatu
3.      Permainan dramatik (dramatic play). Permainan dramatik adalah suatu bentuk permainan yang dilakukan secara berpura-pura, yang dimulai ketika anak dapat mensimbolisasi atau menghadirkan objek-objek secara mental. Permainan ini juga bisa disebut sebagai permainan symbol.
4.      Permainan dengan aturan (games with play). Permainan dengan aturan adalah permainan yang melibatkan aturan-aturan tertentu dan seringkali berkompetisi dengan satu atau lebih orang.
d.      Perkembangan Hubungan Dengan Orang Tua
Selama tahun-tahun prasekolah, hubungan dengan orang tua atau pengasuhnya merupakan dasar bagi perkembangan emosional dan sosial anak. Sejumlah ahli percayabahwa kasih sayang orang tua atau pengasuh selama beberapa tahun pertama kehidupan merupakan kunci utama perkembangan sosial anak. Diana baumrind dalam studi klasiknya tentang hubungan orang tua dan anak merekomendasikan tiga tipe pengasuhan yang dikaitkan dengan aspek-aspek yang berbeda dalam tingkah laku sosial anak, yaitu: otoritatif, otoriter, dan permisif.
Pengasuh otoritatif (authoritatif parenting) adalah salah satu gaya pengasuhan yang memperlihatkan pengawasan ekstra ketat terhadap tingkah laku anak. Tetapi mereka juga bersikap responsif, menghargai dan menghormati pemikiran, perasaan, serta mengikutsertakan anak dalam pengambilan keputusan . anak-anak prasekolah dari orang tua yang otoritatif cenderung lebih percaya pada diri sendiri, pengawasan diri sendiri, dan mampu bergaul baik dengan teman-teman sebayanya.
Pengawasan otoriter (authoritarian parenting) adalah suatu gaya pengawasan yang membatasi dan menuntut anak untuk menuruti perintah-perintah orang tua.orang tua yang otoriter menetapkan batas-batas yang tegas dan tidak memberikan peluang yang besar bagi anak-anak untuk mengemukakan pendapat. Orang tua otoriter juga cenderung bersikap sewenang-wenang dan tidak demokratis dalam membuat keputusan. Anak dari orang tua yang otoriter cenderung bersikap curiga pada orang lain dan merasa tidak bahagia dengan dirinya sendiri.
Pengasuhan permisif (permissive parenting) gaya pengasuhan permisif dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu: pertama, pengasuhan permissive-indulgent yaitu suatu gaya pengasuhan dimana orang tua sangat terlibat dalam kehidupan anak, tetapi menetapkan sedikit batas atau kendali atas mereka. Kedua, pengasuhan permissive-indifferent, yaitu suatu gaya pengasuhan dimana orang tua sangat tidak terlibat dalam kehidupan anak. Anak-anak yang dibesarkan oleh orang tua yang permissive-indifferent cenderung kurang percaya diri, pengendalian diri yang buruk, dan rasa harga diri yang rendah.
e.       Perkembangan Hubungan dengan Teman Sebaya
Perkembangan psokososial dan kepribadian sejak usia prasekolah hingga akhir masa sekolah ditandai oleh semakin meluasnya pergaulan sosial, terutama dengan teman sebaya. Teman sebaya sering didefinisikan sebagai semua orang yang memiliki kesamaan sosial atau kesamaan ciri-ciri. Akan tetapi, belakangan definisi teman sebaya lebih ditekankan pada kesamaan tingkah laku atau psikologis.
Sejumlah penelitian telah merekomendasikan hubungan teman sosial dengan teman sebaya memiliki arti yang sangat penting bagi perkembangan pribadi anak. fungsi teman sebaya yang paling penting adalah menyediakan suatu sumber informasi dan perbandingan tentang dunia di luar keluarga. Anak-anak mengevaluasi apakah yang mereka lakukan lebih baik, sama atau lebih jelek dari yang dilakukan oleh anak-anak lain. Mereka menggunakan orang lain sebagai tolok ukur untuk membandingkan dengan dirinya.
Dalam beberapa investigasi yang dilakukan oleh para ahli perkembangan menunjukkan bahwa relasi yang baik antarteman sebaya memiliki peran penting dalam perkembangan sosial yang normal. Isolasi sosial atau ketidakmampuan untuk melebur kedalam suatu jaringan sosial, diasosiasikan dengan banyak masalah dan kelainan yang beragam, mulai Dari kenakalan dan masalah minuman keras hingga depresi. Sebaliknya , relasi yang harmonis antara teman-teman sebaya pada masa remaja diasosiasikan dengan kesehatan mental yang positif pada usia tengah baya (Santrock, 1995).
f.       Perkembangan Gender
Gender merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi perkembangan sosial pada masa awal anak-anak. Kebanyakan anak mengalami sekurang-kurangnya tiga tahap perkembangan gender. Pertama, anak mengembangkan kepercayaan tentang identitas gender, yaitu rasa laki-laki atua perempuan. Kedua, anak mengembangkan keistimewaan gender, sikap tentang jenis kelamin mana yang mereka kehendaki. Ketiga, mereka memperoleh ketetapan gender, suatu kepercayaan bahwa jenis kelamin seseorang ditentukan secara biologis, permanen, dan tak berubah-ubah.
Ketiga aspek tersebut berperan terhadap pengetahuan umum anak tentang peran gender yang diharapkan masyarakat. Pengetahuan ini sering disebut sebagai peran jenis kelamin atau steorotip gender. Steorotip peran gender merujuk pada karakteristik psikologis atau perilaku yang secara tipikal diasosiasikan dengan laki-laki atau perempuan (Matsumoto, 2000)
g.      Tren Perkembangan Gender Selama Masa Awal Anak-anak
Pada umumnya anak usia 2 tahun sudah dapat menerapkan label laki-laki atau perempuan secara tepat atas dirinya sendiri dan orang lain. Meskipun demikian, pada usia ini anak belum memahami ketetapan gender (gender constancy). Ketika konsep tentang ketetapan konsep terbentuk dengan jelas, anak-anak akan termotivasi untuk menjadi seorang laki-laki atau perempuan yang sejati. Karena itu, ia akan meniru model-model perilaku dari jenis kelamin yang sama. Berikut ini akan dijelaskan dua tren penting dari perkembangan gender pada masa awal anak-anak, yaitu:
1.      Permainan dan Aktivitas
Perkembangan gender pada masa awal anak-anak dapat dilihat dari permainan dan aktivitas yang dilakukan. Anak-anak usia antara 2 dan 3 tahun, telah mempelajari steorotip gender konvensional yang dihubungkan dengan berbagai aktivitas dan objek-objek umum (Ruble & Ruble, 1980). Mereka menghubungkan gender dengan mainan. Pada saat yang sama, mereka belajar mengasosiasikan jenis pakaian, peralatan-peralatan umum, dan permainan-permainan umum.
Pada awal usia sekolah, mereka mulai menghubungkan keluarga dan pekerjaan tertentu dengan gender, sekalipun keluarga mereka tidak memperlihatkan pembagian tersebut. Di dalam berbagai situasi, anak-anak yang muda belia memperkuat stereotip gender dengan memilih mainan dan aktivitas yang dihubungkan dengan jeniskelamin mereka  (Maccoby & Jacklin, 1974).
2.      Kualitas Personal
Berbeda dengan permainan dan aktivitas, anak-anak prasekolah mengembangkan steorotip gender tentang kualitas pribadi relative lebih lambat. Baru pada usia kira-kira 5 tahun anak mulai mengetahui gender mana yang dianggap menjadi agresif, keras, dan kuat serta dan gender mana yang dianggap lembut, tenang dan lemah.
Belakangan ini, diusulkan teori gender skema (gender schema theory) untuk menjelaskan perkembangan pemahaman anak mengenai gender. Skema adalah suatu struktur kognitif, yakni suatu jaringan asosiasi yang mengorganisir dan memandu persepsi-persepsi individu. Skema gender adalah mengorganisir dunia  dalam sudut pandang perempuan dan laki-laki. Teori skema gender adalah pernyataan bahwa perhatian dan perilaku individu dipandu oleh motivasi internal untuk menyesuaikan diri dengan standar-standar dan stereotip-stereotip sosial budaya yang berbasis gender (Santrock, 1995).
Dengan demikiandapat dipahami bahwa teori skema gender merupakan suatu bentuk kepercayaan dan stereotip tentang gender yang digunakan untuk mengorganisir informasi tentang karakteristik, pengalaman, dan harapan dari hubungan gender.
Pemikiran skema gender seorang anak berkembang melalui serangkaian tahap. Pertama, seorang anak mempelajari suatu hal yang secara langsung dihubungkan dengan masing-masing jenis kelamin,  seperti, “anak laki-laki bermain dengan mobil-mobilan”. Kedua, sekitar usia 4 hingga 6 tahun, anak mulai mengembangkan asosiasi yang lebih kompleks dan tidak langsung terhadap informasi yang relefan atas jenis kelaminnya sendiri, tetapi tidak untuk lawan jenis. Ketiga, pada usia kira-kira 8 tahun anak juga mempelajari asosiasi yang relevan terhadap lawan jenis dan telah menguasai konsep gender kewanitaan dan kelaki-lakian.
Perkembangan Moral
Perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain (Santrock, 1995). Anak-anak ketika lahir tidak memiliki moral. Tetapi dalam dirinya terdapat potensi moral yang siap untuk dikembangkan. Melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain, anak belajar memahami tentang perilaku mana yangt baik, dan mana yang buruk.
Teori Psikoanalisa tentang Perkembangan moral
Dalam menggambarkan perkembangan moral, teori psikoanalisa dengan pembagian struktur kepribadian manusia menjadi tiga, yaitu id, ego, dan superego. Id adalah struktur kepribadiaan yang terdiri atas aspek biologis yang irasional dan tidak disadari. Ego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek psikologis, yaitu subsistem ego yang rasional dan disadari, namun tidak memiliki moralitas. Superego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek sosial yang berisikan sistem nilai dan moral, yang benar-benar memperhitungkan “benar” atau “salahnya” sesuatu.
Menurut teori psikoanalisa klasik Freud, semua orang mengalami konflik Oedipus. Konflik ini akan menghasilkan pembentukan struktur kepribadian yang dinamakan Freud sebagai superego.






DAFTAR PUSTAKA

Istishab Sebagai Dalil

ISTISHAB SEBAGAI DALIL

A.    Pengertian Istishab
Istishab secara harfiah adalah mengakui adanya hubungan perkawinan. Sedangkan menurut Ulama Ushul adalah menetapkan sesuatu menurut keadaan sebelumnya sampai terdapat dalil-dalil yang menunjukkan perubahan keadaan, atau menjadikan hukum yang telah ditetapkan pada masa lampau secara kekal menurut keadaannya sampai terdapat dalil yang menunjukkan perubahannya .
Apabila seorang mujtahid ditanya tentang hukum kontrak atau suatu pengelolaan yang tidak ditemukan nash-nya dalam Al-Quran dan As-Sunah, juga tidak ditemukan dalil syara’ yang meng-itlak-kan hukum, maka hukumnya boleh.
Dan apabila seorang mujtahid ditanya tentang hukum binatang, benda-benda, tumbuh-tumbuhan, makan dan minuman, atau suatu amal yang hukumnya tidak ditemukan dalam suatu dalil syara’ maka hukumnya adalah boleh. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 29:
                    
هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا
 “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah 29)
Dan Allah SWT juag telah menjelaskan dalam beberapa ayat lainnya, bahwa dia telah menaklukkan segala yang ada di langit dan di bumi untuk manusia. Dengan kata lain, segala sesuatu yang ada di bumi itu tidak akan dijadikan dan ditaklukkan, kecuali dibolehkan bagi manusia.
B.     Kehujjahan Istishab
Istishab adalah akhir dalil syara’ yang dijadikan tempat kembali para mujtahid untuk mengetahui hukum suatu peristiwa yang dihadapinya. Ulama Ushul berkata, “Sesungguhnya Istishab adalah akhir tempat beredarnya fatwa”. Yaitu mengetahui sesuatu menurut hukum yang telah ditetapkan baginya selama tidak terdapat dalil yang yang mengubahnya.
Seorang manusia yang hidup tetap dihukumi atas hidupnya dan pengelolaan atas kehidupan ini diberikan kepadanya sampai terdapat dalil yang menunjukkan adanya keputusan tentang kematiannya. Setiap orang yang mengetahui wujud sesuatu, maka dihukumi wujudnya sampai terdapat dalil yang meniadakannya, dan barang siapa mengetahui ketiadaannya sesuatu, maka dihukumi dengan ketiadaannya sampai terdapat dalil yang menunjukkan keberadaannya.
Hukum telah berjalan menurut keadaan ini. Jadi, suatu kepemilikan misalnya, tetap menjadi milik siapa saja berdasarkan sebab beberapa kepemilikan. Maka kepemilikan itu dianggap ada sampai ada ketetapan yang menghilangkan kepemilikan tersebut. Begitu juga kehalalan pernikahan bagi suami istri sebab akad pernikahan dianggap ada sampai ada ketetapan yang menghapuskan kehalalan itu.
Istishab juga telah dijadikan dasar bagi prinsip-prinsip syariat, antara lain sebagai berikut, ”Asal sesuatu adalah ketetapan yang ada munurut keadaan semula sehingga tyerdapat suatu ketetapan yang mengubahnya”.
Pendapat yang dianggap benar adalah Istishab bisa dijadikan dalil hukum karena hakikatnya dalillah yang telah menetapkan hukum tersebut. Istishab itu tiada lain adalah menetapkan dalalah dalil pada hukumnya.
C.     Pendapat Ulama tentang Istishab
Ulama hanafiyah menetapkan bahwa Istishab merupakan hujjah untuk mempertahankan dan bukan untuk menetapkan apa-apa yang dimaksud oleh mereka. Dengan demikian, jelaslah bahwa Istishab merupakan ketetapan sesuatu, yang telah ada menurut keadaan semula dan juga mempertahankan sesuatu yang berbeda sampai ada dalil yang menetapkan atas petbedaannya.
Istishab bukanlah hujjah untuk menetapkan sesuatu yang tidak tetap. Telah dijelaskan tentang penetapan orang yang hilang atau yang tidak diketahui tempat tinggalnya dan tempat kematiaannya, bahwa orang tersebut ditetapkan tidak hilang dan dihukumi sebagai orang yang hidup sampai adanya petunjuk yang menunjukkan kematiannya.
Istishab-lah yang menunjukkan atas hidupnya orang tersebut dan menolak dugaan kematiannya serta warisan harta bendanya juga perceraian pernikahannya. Tetapi hal itu bukanlah hujjah untuk menetapkan pewaris dari lainnya.
Adanya perselisihan biasanya terjadi pada ucapan para sahabat yang keluar dari pendapatnya sendiri sebelum ada kesepakatan dari sahabat yang lain. Abu Hanifah menyetujui pernyataan tersebut dan berkata, “Apabila saya tidak mendapatkan hukum dalam Al-Quran dan Assunah, saya mengambil pendapat para sahabat yang saya kehendaki dan saya meninggalkan pendapat orangh yang tidak saya kehendaki. Namun, saya tidak keluar dari pendapat mereka yang sesuai dengan yang lainnya”
Dengan demikian Abu Hanifah tidak memandang bahwa pendapat seorang sahabat itu sebagai hujjah karena dia bisa mengambil pendapat mereka yang dia kehendaki, namun dia tidak memperkenankan untuk menentang pendapat-pendapat mereka secara keseluruhan.
Menurut Abu Hanifah, perselisihan antara dua orang sahabat mengenai hukum suatu kejadian sehingga terdapat dua pendapat, bisa dikatakan ijma’ diantara keduanya.
Sedangkan Imam Syafi’I berpendapat bahwa pendapat orang tertentu di kalangan sahabat tidak dipandang sebagai hujjah, bahkan beliau memperkenankan untuk menentang pendapat mereka secara keseluruhan dan melakukan ijtihad untuk mengistinbatkan pendapat lain. Dengan alasan bahwa pendapat mereka adalah pendapat ijtihadi secara perseorangan dari orang yang tidak maksum (tidak terjaga dari dosa).
Selain itu, para sahabat juga dibolehkan menentang sahabat lainnya. Dengan demikian, para mujtahid juga dibolehkan menentang pendapat mereka. Maka tidak lah aneh jika Imam Syafi’I melarang untuk menetapkan hukum atau memberi fatwa, kecuali dari Kitab dan Sunah atau dari pendapat yang disepakati oleh para ulama dan tidak terdapat perselisihan diantara mereka, atau menggunakan qiyas pada sebagiannya.

SYARI’AT SEBELUM KITA (SYAR’U MAN QABLANA)
1.      Hukum Syari’at Sebelum Kita
Jika Al-Quran atau Assunah yang sahih mengisahkan suatu hukum yang telah disyari’atkan pada umat yang dahulu melalui para RAsul, kemudian nash tersebut diwajibkan kepada kita sebagaimana diwajibkan kepada mereka. Firman Allah SWT dalam sutah Al-Baqarah : 183,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”. (QS. Al-Baqarah : 183)
Sebaliknya, bila dikisahkan suatu syari’at yang telah ditetapkan kepada orang-orang terdahulu, namun hukum tersebut telah dihapus untuk kita, para Ulama sepakat bahwa hukum tersebut tidak disyari’atkan kepada kita, seperti syari’atnya Nabi Musa AS bahwa seseorang yang berbuat dosa tidak akan diampuni dosanya, kecuali dengan membunuh dirinya sendiri. Dan jika ada najis yang menempel pada tubuh, tidak akan suci kecuali dengan memotong anggota badan tersebut, dan lain sebagainya.
2.      Pendapat Para Ulama tentang Syari’at Sebelum Kita
Telah diterangkan di atas bahwa syari’at terdahulu yang jelas dalilnya, baik berupa penetapan atau penghapusan telah disepakati para Ulama. Namun yang diperselisihkan adalah apabila pada syari’at terdahulu tidak terdapat dalil yang menunjukkan bahwa hal itu diwajibkan pada kita sebagaimana diwajibkan pada mereka. Dengan kata lain,apakah dalil tersebut sudah dihapuskan atau dihilangkan untuk kita? Seperti firman Allah SWT, dalam surah Al-Maidah : 32:
مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ ٣٢
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”
Jumhur Ulama Hanafiyah, sebagian Ulama Malikiyah, dan Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum tersebut disyari’atkan juga pada kita dan kita berkewajiban mengikuti dan menerapkannya selama hukum tersebut telah diceritakan kepada kita serta tidak terdapat hukum yang me-nasakh-nya. Alasannya, mereka menganggap bahwa hal itu termasuk di antara hukum –hukum Tuhan yang telah disyari’atkan melalui para Rasul-Nya dan diceritakan kepada kita. Maka orang-orang Mukallaf wajib mengikutinya.

                                                                                   


Agama Islam



PENGERTIAN AGAMA ISLAM




Islam menurut bahasa, islam memiliki arti ; selamat, kedamaian, sentausa, sedangkan dalam istilah syar'i islam berserah diri, tunduk patuh, dengan kesadaraan yang tinggi tanpa paksaan. Sedangkan islam secara makna, maka akan menjadi sangat luas jika dikaitkan dengan beberapa arti di atas.

Makna dalam arti kata selamat, maka islam adalah jalan hidup (way of life) satu-satunya yang paling selamat mengantarkan manusia sampai tujuan akhirnya..yaitu kehidupan akhirat. Dalam konteks perjalanan, tujuan hanya dapat dicapai melalui jalan yang ditempuh. Sedangkan sebuah jalan, ia memiliki cara dan aturan.

Akhirat adalah tujuan akhir dari perjalanan manusia, cara yang terbaik adalah cara Rasulullah, dan aturan yang digunakan adalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah, dan islam adalah bentuk dari gabungan antara aturan dan cara tersebut (Al Quran & Sunnah + Cara Rasulullah) yang membetuk jalan yang paling selamat untuk mencapai tujuan akhir dari perjalanan manusia.

Makna kedamaian, adalah dengan mengikuti jalan islam untuk mencapai tujuan, seseorang pasti akan mendapatkan kedamaian dalam menjalani kehidupanya. Damai dalam konteks internal (dari sisi dirinya sendiri) dan dalam konteks eksternal (dalam hubungan bermasyarakat). Islam adalah agama yang menyukai kedamaian, kecuali jika hak Allah, dan hak azai manusia dihina dan di dzholimi, maka Islam dalam ajarannya menganjurkan untuk melakukan tindakan yang proporsional dan sesuai dengan perlakuan tersebut.

Makna sentausa, hanya akan dicapai jika ada keselamatan dan kedamaian, ini juga merupakan arti dalam islam yang berkaitan dengan 2 makna di atas. yang berkaitan dengan pelaksanaan islam secara internal (diri sendiri) maupun external (lingkungan, masyarakat, dll).

Makna berserah diri, adalah ketika seseorang menyerahkan seluruh jalan hidupnya (tunduk patuh) sesuai dengan aturan-aturan (syariat) dalam islam. Pendekatan untuk memahami hal ini bisa kita pahami melalui uraian singkat berikut.

Pada umumnya, manusia itu akan mengikuti seseorang yang ia anggap lebih dari dirinya, itu sebabnya, maka di dunia ini ada kegiatan belajar dan mengaj ar (murid dan guru). Orang yang lebih rendah ilmuya, pasti akan mengikuti seseorang yang lebih tinggi ilmunya. Kaidah ini adalah kaidah yang universal, berlaku bagi setiap manusia.

Marilah kita melihat hal ini dalam konteks ilmu pengetahuan.
Ketika ketinggian ilmu pengetahuan manusia telah mencapai satu titik yang paling tinggi dari ilmunya, maka pada titik puncaknya, manusia pasti akan menemukan kekuasaan dan keagungan Allah sebagai pemilik ilmu sesuai yang sesuai dengan sifat-Nya.

Contohnya seperti para pakar dan ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan pada abad ini telah mengungkapkan fakta dari kebenaran penelitian mereka, yang ternyata semuanya ada di dalam Al Quran yang disampaikan oleh Rasulullah +/- 14 abad yang lalu.

Sebuah contoh, dalam surat Al Alaq, Allah menyatakan menciptakan manusia dari Alaq. Alaq dalam Al Quran terjemahan DEPAG diartikan segumpal darah (dan ini juga tidak salah), tetapi jika mengambil arti Alaq dalam arti bahasa arab, maka ia berarti , sesuatu yang hidup dari sesuatu yang ditempelinya (seperti benalu, jamur, dll).

Dan jika kita lihat fakta ilmu embriologi (berdasarkan penelitian dengan peralatan dan kemajuan teknologi modern) di dunia saat ini mengatakan bahwa manusia itu pada awalnya berasal dari zygote, yaitu kumpulan sel-sel yang hidup dan berkembang yang untuk kehidupannya sel tersebut harus menempel pada dinding rahim. Jadi zygote memiliki sifat persis seperti jamur atau benalu yang tumbuh dari sesuatu yang di tempelinya, yaitu dinding rahim.

Di dalam Al Quran ia menggunakan kata ‘alaq, dan menurut ilmu pengetahuan modern saat ini, ia menggunakan kata zygote, yang keduanya memiliki arti dan makna pada satu kejadian dan fakta yang sama yaitu ; sesuatu yang hidup dari sesuatu yang ditempelinya, dan alam bentuknya secara sederhana ia terlihat seperti bentuk segumpal darah. Hasil akhir (ujung dari penelitian ilmiah) dari ilmu embriology menunjukan fakta bahwa apa mereka (para peneliti tersebut) temukan dan di akui oleh seluruh dunia, adalah sama dengan apa yang dinyatakan di alam Al Quran 14 abad yang lalu, padahal pada saat itu Rasulullah sama sekali belum memiliki perangkat atau teknologi modern seperti saat ini.

Ini adalah salah satu dari banyak sekali fakta yang telah ditemukan saat ini bahwa titik tertinggi dari ilmu pengetahuan modern yang mengatakan tentang kebenaran yang haq, sama dengan apa yang dinyatakan di dalam Al Quran, dan tentunya berbagai fakta yang sangat mendetail tersebut menepis anggapan bahwa hal itu hanyalah sebuah kebetulan saja, tetapi lebih kepada satu mukjizat Al Quran yang menambah keimanan seseorang bahwa ia bukanlah kata-kata buatan Muhammad, tetapi ia adalah firman Allah dan petunjuk bagi seluruh manusia.

Hal ini tentunya akan membuat orang yang berilmu akan merasa takjub (kagum) terhadap Al Quran yang demikian akuratnya mengatakan kebenaran yang hakiki dari sebuah peristiwa. Tentunya, uraian diatas hanyalah satu fakta dari banyak sekali fakta yang menunjukkan mukjizat Al Quran dari kebenaran yang hakiki. Yang kemudian, fakta itu tidak hanya berada dalam ranah ilmu pengetahuan saja, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan manusia.

Jika satu fakta atau sekian banyak fakta sudah benar adanya (dalam konteks kehidupan di dunia), dan hal itu adalah sebuah kebenaran yang hakiki yang tidak dapat terbantahkan oleh pikiran yang sehat, maka demikian pula dengan berita-berita tentang kejadian di masa yang akan datang (tentang hari kiamat, hari penghisaban, surga & neraka, dll), ia memiliki bobot kebenaran yang sama benarnya, sama nyatanya dengan apa yang dirasakan oleh manusia ketika hidup di dunia ini. Inilah juga termasuk yang disebutkan di dalam Al Quran, yaitu orang-orang yang beriman terhadap yang ghaib (sesuatu yang belum diketahui oleh manusia sampai waktu yang ditetapkan oleh Allah).

Ketika dia menyadari hal ini dengan kesadarannya, dengan menggunakan potesinya (pikiran dan akalnya), maka tidak ada alasan lain selain ia berserah diri, tunduk dan patuh terhadap seluruh aturan yang Allah berikan kepadanya melalui Al Quran dan contoh nyata dalam bentuk manusia yaitu Rasulullah saw.

Tidak ada paksaan sedikitpun bagi manusia untuk masuk kedalam islam, tetapi sudah jelas mana jalan yang benar dan mana jalan yang sesat, jalan yang selamat dan jalan yan celaka, sudah jelas siapa yang membutuhkan dan siapa yang dibutuhkan..dengan catatan, hal ini hanya berlaku bagi mereka yang mau mencari kebenaran yang hakiki.

Dengan pemahaman yang singkat ini, maka kita bisa melihat, di dalam Al Quran, semua Nabi memilih islam (jalan yang selamat) sebagai dien mereka untuk mencapai tujuan akhir dari kehidupan mereka, yaitu kehidupan akhirat. Dien sering di artikan dengan arti agama, tetapi dien memiliki makna yang lebih luas dari pada sekedar ritual saja, dien bisa kita maknai dengan ‘the way of life’ (cara seseorang menjalankan kehidupannya). Dan dien yang diridhoi di sisi Allah adalah ISLAM tidak ada dien yang diterima oleh Allah selain itu, sebagaimana firman-Nya;
"Barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidaklah akan diterima (agama itu)..." (Ali Imran: 85).