TATA CARA ADZAN, IQOMAH DAN SHALAT BERJAMAAH
Makalah Ini Dibuat
Guna Melengkapai Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Fiqih Yang Diampu Oleh Bpk
Abdul Malik.H.M.M.Ag
Oleh :
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL QUR’AN (UNSIQ)
JAWA TENGAH DI WONOSOBO
2012
BAB 1
PENDAHULUAN
Ilmu usul fiqh adalah ilmu yang sangat diperlukan bagi seorang muslim yang ingin mengetahui dan mengistimbatkan hukum
dari dalil dalil syar’i , terutama lagi untuk mengetahui hukum hukum
dari peristiwa atau hal baru yang tidak
terjadi pada masaRasulullah saw. Karena zaman selalu berkembang sedangkan
Al-Qur’an dan Alhadist sudah tidak akan ada penambahan dan perubahan karena
memang segalanya sudah tercakup didalam Alqur’an. Selanjutnya bahwa ilmu fiqh
merupakan ilmu yang diperlukan oleh seorang mujtahid dalam penjelasannya terhadap
nash –nash dan menemukan hukun yang tidak ada nashya.
Kali ini kami akan membahas
tentang adzan dan iqomah, salat berjammah, makmum masbuk ,dan cara mengingatkan
imam yang lupa. adzan dan iqomah mulai
disyariatkan pada tahun hijrah. Hukum adzan dan iqomah adalah sunnat muakkad
menurut kesepakatan para ulama mujtahidin, kecuali Ahmad bin Hanbal. Dari sisi
lain ulama Syafiiyah menyatakan sunnah kifayah, jika dalam keadaan sendirian
maka hukum adzan menjadi sunnah.adzan hanya disunahkan untuk salat fardu lima
waktu. Oleh sebab itu tidak disunahkan adzan untuk salat jenazah, salat nadzar dan salat
sunnah. Kalau kita perhatikan wacana ibadah dalam Islam, khususnya shalat
berjamaah, selain membentuk hubungan keatas( vertikal) , juga membentuk ring
ring atau lingkaran sosial( horosontal) dengan sesamanya.
Rumusan Masalah:
1. Menjelaskan ketentuan azdan dan iqomah
2. Menjelaskan ketentuan salat berjamaah
3. Menjelaskan ketentuan makmum masbuk
4. Menjelaskan tata cara mengungatkan imam yang lupa
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Ketentuan
Adzan dan Iqomah
a. Pengertian Adzan dan Iqomah
Kata adzan menurut bahasa artinya sama dengan i'lamu yang yang
artinya dalam bahasa Indonesia ialah pemberitahuan. Sedangkan menurut istilah
dalam syari'at islam adzan ialah pemberitahuan tentang telah masuk shalat
dengan menyebut lafadz-lafadz tertentu. Pengertian
Iqomah menurut bahasa yaitu menegakkan. Sedangkan menurut istilah iqomah
berarti pemberitahuan untuk mendirikan shalat dengan menyebut lafadz-lafadz
tertentu.
Adzan dan
iqomah mulai disyariatkan pada tahun pertama Hijriyah. Hukum adzan dan iqomah
ialah sunnah muakkad menurut kesepakatan para ulama mujtahid. Waktu
melaksanakan adzan ialah ketika telah masuk waktu shalat dalam rangkamemberitahu
kepada kaum muslimin bahwa waktu shalat telah tiba dan agar mereka bersia-siap
untuk melaksanakan shalat dengan berjamaah. Adapun waktu iqamah adalah ketika
shalat akan dilaksanakan.
Orang yang
mengumandangkan adzan disebut muadzin, dan harus orang laki-laki yang
berkewajiban mengumandangkan adzan.
b.
Lafadz Adzan Dan Iqomah
Lafal
Adzan
اللهُ
أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ 2x
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ
إِلَّا اللهُ 2x
أَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهُ 2x
حَيَّ
عَلَى الصَّلَاةِ 2x
حَيَّ
عَلَى الْفَلَاحِ 2x
اللهُ
أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ 1x
لَا
إِلهَ إِلَّا اللهُ 1x
Lafal
Iqomah
اللهُ
أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ 1x
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ
إِلَّا اللهُ 1x
أَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهُ 1x
حَيَّ
عَلَى الصَّلَاةِ 1x
حَيَّ
عَلَى الْفَلَاحِ 1x
قَدْ
قَامَتِ الصَّلاَةِ 1x
اللهُ
أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ 1x
لَا
إِلهَ إِلَّا اللهُ 1x
c.
Hal-Hal
Yang Harus Diperhatikan Oleh Muadzin
l Seorang muadzin hendaknya menunaikan adzan dan
iqomah dengan suka rela bukan karena
diupah atau meneriam bayaran.
l Hendaklah seorang muadzin suaranya nyaring dan
bagus agar dapat didengan oleh orang banyak dan enak didengar.
l Seorang muadzin hendaklah orang yang
benar-benar mengetahui waktu salat.
l Muadzin harus suci dari hadas besar maupun
hadast kecil
l Hendaklah muadzin berada di tempat yang tinggi
agar suaranyalebih didengar dan menghadap kiblat.
l Hendaklah muadzin memasukan dua anak jari
kedalam dua telinga ketika membaca
adzan.
d. Do'a Setelah Adzan
اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة ان
سيدنا محمدن الوسيلة والفضيلة والشرف والدرجة العالية الرافيه وابعثه المقام
المحمودن الذي وعدته إنك لا تخلف الميعاد
2.
Ketentuan Shalat Berjamaah
a. Pengertian Dan Hukum Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih dengan salah satunya menjadi imam sedangkan yang lain menjadi makmum.
Salah satu hadist yang menerangkan tentang keutamaan shalat bejamaah
yaitu:
"Diriwayatkan
oleh ibnu Umar ia berkata " Rasulallah SAW telah bersabda : Shalat
berjamaah itu lebih utama dari shalat sendirian, berbanding 27 kali
lipat.(H.R.Bukhari dan Muslim)"
Dalam
menetapkan hukum shalat berjamaah para ulama memang berbeda pendapat.ada yang
berpendapat hukumnya sunnah muakkad yaitu seperti ulama-ulama malikiyah, para
ulama syafi'iyah berpendapat hukumnya fardhu kifayah,dan ada yang berpendapat
hukumnya fardhu ain yaitu ulama zahiriyah.
b. Orang Yang Lebih
Berhak Menjadi Imam
Ø Orang yang lebih baik bacaannya.
Ø Orang yang lebih paham dan lebih baik
pengetahuan agamanya.
Ø Orang yang lebih tua umurnya dan baik
penampilannya.
c. Cara Melakukan
Shalat Berjamaah
Jika makmum hanya seorang, maka ia berdiri di belakang sebelah kanan
imam. Jika lebih dari seorang maka makmum berada di belakang imam, sehingga
imam didepan saf tengah mereka.Saf
hendaknya diluruskan dan dirapatkan dan jangan membuat saf baru ketika saf
depan belum penuh. Apabila makmumnya terdiri dari laki-laki, perempuan dan
anak-anak, maka laki-laki menempati saf paling depan, kemudian anak-anak dan
saf wanita yang paling belakang. Wanita tidak boleh menjadi satu saf dengan
laki-laki.
Gerakan-gerakan salat makmum, mulai dari takbiratul ihram sampai
dengan selesai (salam), selalu mengikuti gerakan-gerakan imam dan tidak boleh
mendahului.
Dalam
salat berjamaah ketika imam membaca ayat atau surat dengan suara keras, makmum
tidak usah lagi membaca, cukup dengan mendengarkannya saja.
d. Hal-Hal Yang Menjadi
Halangan Berjamaah
u
Hujan
lebat.
u
Angin
topan atau cuaca dingin.
u
Ketika
makan telah terhidang dan perut terasa laparatau karena ingin buang air besar
atau kecul.
uKarena ada uzur yang menghalangi berjamaah,
semisal takut, sakit dll
u Kalau sehabis makan makana yang menimbulakan
bau, sehinnga mancemari lingkunagn orang yang solat.
3. Makmum Masbuk
Makmum adakalanya ia muwafiq dan adakalanya ia masbuk. Muwafik adalah
makmum yang masih sempat membaca al-fatihah bersama rakaatnya imam, sedangkan
masbuk adalah makmum yang tidak sempat lagi membaca Al-Fatihah bersama
rakaatnya imam.Keadaan masbuk itu beragam ragam. Ada
yang hanya sempat membaca sebagian Fatihah dan adapula yang masih sempat
mengikuti ruku'nya imam. Jika waktunya tidak cukup untuk membaca Al-Fatiaha
selengkapnya maka bacalah sebisanya dan jika didapatinya imam telah ruku' maka
cukup baginya takbiratul ihram, kemudian ruku' mengikuti ruku'nya imam.
Akan tetapi bila didapatinya imam sedang tasyahud atau sedang sujud, maka
hendaklah ia mengukuti tasyahud atau sujudnya imam setelah takbiratul ihram. Hanya saja keikutsertaannya dalam tasyahud atau sujud tersebut
tidaklah diperhitungkan. Begitu juga halnya bila si masbuk mendapati imam
sedang membaca tasyahud akhir, ia ikuti tasyahudnya imam dan ketika imam
mengucapkan salam yang pertama maka ia pun berdiri melanjutkan shalatnya secara
sempurna.
4.
Menjelaskan Tata Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa
Jika imam
keliru dalam bacaannya atau gerakannya maka hendaklah makmum mengingatkannya.
Untuk mengingatkan perbuatan imam yang keliru, makmum mengucapkan tasbih
(subhanallah) bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan.
Sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Diriwayatkan
dari Shal bin Sa'ad al-Saidi berkata : Rasulullah SAW telah bersabda : Siapa
yang merasa ada apa-apa dengan shalatnya, hendaklah bertasbih, sebap bila ia
bertasbih akan diperhatikan, sedangkan tepuk tangan hanya bagi kaum
wanita.(H.R.Bukhari).
Apabila
kekeliruan itu adalah bacaannya, hendaklah makmum membenarkannya.
Ini didasarkan pada hadist yang artinya:
"Diriwayatkan dari musawwar bin Yazid al- Maliki, ia berkata,
aku mengikuti shalatnya Rasulullah SAW, ketika ia membaca ayat Al-Qur'an ada
sesuatu yang ketinggalan yang tidak beliau baca. Kemudian seseorang berkata
kepada beliau, Ya Rasulallah, anda ketinggalan membaca ayat begini dan begini.
Jawab Rasulullah, mengapa kamu tidak
mengingatkan
aku dari ayat yang ketinggalan.(H.R.Abu Daud)"
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Keutamaan adzan dan iqomah antara lain
dapat dikemukakan bahwa para muadzdzin adalah orang orang yang paling panjang
lehernya sebagai kiasan bagi kegantungan tubuh muadzin pada hari kiamat. Sebab disyariatkan adzan
dan iqomah ialah ketika nabi Muhammad saw sampai di madinah belau mendapatkan
kesulitan untuk memberitahu pada kaum muslimin tentang masuk waktu sholat.
Shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang
atau lebih dengan salah satunya menjadi imam sedangkan yang lain menjadi makmum. Makmum adakalanya ia
muwafiq dan adakalanya ia masbuk.
Muwafik
adalah makmum yang masih sempat membaca al-fatihah bersama rakaatnya imam, sedangkan
masbuk adalah makmum yang tidak sempat lagi membaca Al-Fatihah bersama
rakaatnya imam. Jika imam keliru dalam bacaannya atau
gerakannya maka hendaklah makmum mengingatkannya. Untuk mengingatkan perbuatan
imam yang keliru, makmum mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi makmum laki-laki
dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan.
Saran
Demikian
makalah ini kami buat kiranya dari penulis masih sangat jauh dari baik apalagi
sempurna sebagai manusia pasti dalam penjelasan ini masih banyak ditemukan
kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu kami minta maaf serta mohon kritik
dan saran dari semua pihak pada umumnya dan dari dosen pengampu sacara
khususnya supaya kedepan dapat lebih baik.Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Drs .
H. Mudjahit A.K; dkk., Fiqh 2, direktorar Jenderal Pembinaan kelembagaan
Agama Islam dan Universitas Terbuka,1996.
Departemen Agama RI, Pedoman Guru Pendidikan
Agama Islam pada SLTP kelas 1, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan
Agama Islam, 1997.
Prof. Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh,
Dina Utama, Semarang, 1994.
Muchotob Hamzah, Shalat Jamaah, Gema
Insani, Jakarta, 2000.
Barokallah...
ReplyDeleteInfo yang sangat menarik...makasih
ReplyDeleteNonton Online Terkini
nonton drama korea subtitle indonesia
nonton movie subtitel indonesia
Resep Nasi Goreng
Resep Kue Kering Coklat
Prediksi Liga Champions
Prediksi Liga Inggris
Jadwal Liga Italia